Berita Kaltara Terkini

RPJPD Kaltara 20 Tahun Mendatang Telah Disusun, Gubernur Zainal: Berpedoman pada Instruksi Mendagri

Tiap lima tahun dijabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini disamapikan Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
Ilustrasi pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltara 2025-2045 menjadi langkah penting untuk mengarahkan pembangunan daerah dalam jangka panjang. Dalam tahap awal penyusunan ini, terdapat lima permasalahan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang telah dirumuskan menjadi isu strategis.

Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang menjelaskan bahwa RPJPD Kaltara merupakan instrumen perencanaan yang memuat arah pembangunan untuk 20 tahun ke depan dan secara strategis dijabarkan setiap 5 tahun melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"RPJPD Kaltara disusun berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 yang diterbitkan pada tanggal 10 Januari 2024," kata Zainal Paliwang kepada TribunKaltara.com, Senin (5/1)

Menurutnya, RPJPD Kaltara 2025-2045 telah disusun dalam tahap penyusunan rancangan awal sehingga memerlukan penyempurnaan dan saran masukan dari semua pihak, dengan tujuan untuk memastikan bahwa arah pembangunan Provinsi Kaltara yang dirumuskan mencerminkan kebutuhan masyarakat baik yang berada di daerah perbatasan, pesisir, pedalaman, perdesaan, maupun perkotaan.

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang. (TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO)

Baca juga: RPJPD Malinau 20 Tahun Mendatang Telah Dirumuskan, Wakil Bupati Sebut Pertimbangankan Saran Publik

"RPJPD Kaltara dijabarkan dalam empat periode rencana pembangunan jangka menengah daerah, yaitu periode 2025-2029, 2030-2034, 2035-2039, dan 2040-2045," tuturnya.

Rancangan awal RPJPD Kalitara, teridentifikasi lima permasalahan utama pelaksanaan pembangunan daerah yang selanjutnya dirumuskan menjadi isu strategis. Selanjutnya, rancangan RPJPD Kaltara tahun 2025-2045 akan dipaparkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara. 

Melalui konsultasi publik, diharapkan rumusan isu strategis tersebut selanjutnya dapat dicermati bersama dengan para pemangku kepentingan, terutama dari unsur legislatif, pemerintah kabupaten/kota, dan keterwakilan dari unsur mitra kerja pemerintah, agar arah pembangunan yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan saran maupun masukan lebih konkret serta gambaran kondisi daerah yang sesungguhnya.

"Penyusunan RPJPD Kaltara dilakukan berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilaksanakan secara simultan dan terkoordinasi dengan dokumen perencanaan pembangunan dan sektoral lainnya," lanjutya.

"Dokumen RPJPD yang akan disusun memiliki arti penting dalam beberapa hal, yaitu menjadi pedoman penyusunan RPJMD, panduan penyusunan visi misi dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, dan memuat arah pembangunan yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional sehingga perlu memperhatikan isu secara regional, lokal, maupun nasional, serta memperhatikan isu global (internasional)," sebutnya

Ilustrasi - Ruas jalan di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Ilustrasi - Ruas jalan di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO)

Baca juga: Air Bersih dan Sanitasi Prioritas Utama RPJPD Malinau 20 Tahun Mendatang, Begini Penjelasannya

Perubahan iklim menjadi tantangan serius yang perlu menjadi fokus dalam perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, RPJPD perlu mengintegrasikan kebijakan-kebijakan yang mendukung pengembangan sumber energi terbarukan, pengelolaan limbah yang berkelanjutan, dan pelestarian ekosistem alam.

"Perkembangan teknologi, termasuk revolusi industri 4.0, akan memainkan peran kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas," ujarnya

Oleh karena itu, lanjut Zainal Paliwang, perlu disusun kebijakan yang mendukung penetrasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di seluruh sektor dan memastikan agar masyarakat memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi perubahan ini. Bonus demografi yang dihadapi oleh Provinsi Kaltara juga menawarkan peluang besar.

Namun, untuk memanfaatkannya, harus berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan, dan penciptaan lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

"Akselerasi industri hilirisasi hasil sumber daya alam (SDA) menjadi prioritas dalam memajukan sektor ekonomi dan maksimalkan nilai tambah dari hasil-hasil SDA yang dimiliki oleh provinsi dan pastikan distribusi manfaatnya kepada masyarakat secara adil," tegasnya

Dalam hal ini, konektivitas menjadi elemen krusial dalam pengembangan daerah. Perbaikan infrastruktur transportasi dan teknologi informasi akan membuka akses ke wilayah perbatasan, pedalaman, dan terpencil, meningkatkan konektivitas antar daerah serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata.

Kawasan Industri Hijau 02 05022024
Ilustrasi pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved