Berita Kaltara Terkini

RPJPD Kaltara 20 Tahun Mendatang Telah Disusun, Gubernur Zainal: Berpedoman pada Instruksi Mendagri

Tiap lima tahun dijabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini disamapikan Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
Ilustrasi pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan 

"Pembangunan inklusif harus menjadi fokus utama sehingga harus memastikan bahwa setiap kebijakan akan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," tandasnya

Konsultasi publik ini merupakan tahap awal penyusunan dokumen RPJPD. Dokumen RPJPD ini akan dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/BAPPENAS dan dibahas bersama para pemangku kepentingan pada Musrenbang RPJPDKaltara tahun 2025-2045, direvisi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dibahas oleh DPRD Kaltara, dan dinilai oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/BAPPENAS. RPJPD akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah selambat-lambatnya minggu pertamaAgustus tahun 2024.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved