Bulungan Memilih

Gelaran Pemilu Serentak 2024, Pemilih di Rutan Polresta Bulungan tak Capai 100 persen, Ini Sebabnya

Pencoblosan Pemilu Serentak 2024, KPU Bulungan dan Bawaslu, pada Rabu (14/2) pukul 13.00 wita telah menyambangi Rutan Polresta Bulungan. Ini temuannya

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Suasana Pemilihan di Rutan Polresta Bulungan dengan cara bergantian. 

TRIBUNKALTARA.COM,TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang didampingi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanjung Selor, Rabu (14/2) pukul 13.00 wita telah menyambangi Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan.

Pasalnya, dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat yakni TPS 082 dan TPS 011 yang telah ditunjuk KPU untuk melakukan TPS mobile di Rutan Polresta Bulungan.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha, melalui Kepala Satuan (Kasat) Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Bulungan, Iptu Gipson Henra mengatakan, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di rutan sebanyak 26 orang.

"Sebenarnya ada 30 tahanan, namun yang masuk dalam DPT dan bisa memilih hanya 26 orang," kata Iptu Gipson Henra kepada TribunKaltara.com, Rabu (14/2)

Baca juga: Hasil Pilpres 2024, Anies Kuasai Suara di TPS Jokowi dan Megawati, Ganjar Ambruk di Kandang Gibran

Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena empat orang tahanan tersebut diantara penghuni baru dan juga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar daerah domisili. Sehingga tidak terdaftar dalam DPT tambahan.

"Sebenernya, untuk secara tekhnis sudah diatur oleh KPU. Kemarin dari KPU memberikan kita data hanya 26 Pemilih yang bisa melakukan pencoblosan pada hari ini. Yah kita ikuti saja, " jelasnya.

Untuk kondisi, TPS mobile di rutan Polresta Bulungan terpantau aman dan kondusif. Terlihat hanya disediakan satu bilik suara untuk peserta pemilih saat mencoblos. Namun karena jumlah DPT yang terhitung hanya 26 orang, hal tersebut tidak menjadi kendala berarti.

Dalam hal ini, petugas rutan Polresta Bulungan mengkondisikan dengan memanggil satu persatu tahanan dari sel tahanan untuk kemudian diberikan kesempatan menuju bilik suara, dengan tetap dalam pengawasan KPU dan Bawaslu.

Sebelumnya, Komisioner KPU Bulungan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mistang sempat menyampaikan, untuk total DPT di rutan sebelumnya yang terdata oleh KPU Bulungan sebanyak 27 Pemilih. Satu diantaranya untuk surat keterangan domisilinya tidak sesuai prosedur.

"Sebelumnya kita telah uruskan untuk data pindah pemilih bagi penghuni rutan. Namun ada satu orang yang tidak bisa pindah. Hal tersebut karena dalam surat keterang domisilinya tidak mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani menyampaikan bahwa sejauh ini untuk partisipasi suara pemilih dirutan mencapai 90 persen dari target 100 persen. Hal tersebut terkendala empat calon pemilih yang tidak dapat memilih tadi.

Baca juga: Pemilu 2024, Warga Desa Tanjung Buka SP2 di Bulungan Antusias Datangi TPS 03, Jadi Ajang Silaturahmi

"Seperti yang dijelaskan, empat orang diantaranya tidak memiliki KTP dan surat domisili sehingga tidak bisa ikut berpartisipasi," ujar Lili.

Namun pihaknya mengatakan, sejauh ini untuk proses TPS mobile yang dilakukan oleh dua TPS terkait yakni TPS 082 dan TPS 11 aman dan lancar.

"Kita sudah kondisikan dan komunikasikan sejak awal, jadi aman. Untuk perolehan suaranya nanti masuk di dua TPS tersebut," lanjut Lili

Penulis : Desi Kartika

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved