Tarakan Memilih
Petugas KPPS di TPS 10 Karang Anyar Lelah, Jam 10 Tadi Belum Distribusikan Surat Suara ke Kelurahan
Petugas KPPS di TPS 10 Kelurahan Karang Anyar Kelelahan, akibatnya, Kamis (15/2/2024) jam 10 kotak suara belum didistribusikan ke Kelurahan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pasca pencoblosan surat suara di TPS (tempat pemungutan suara) di Pemilu 2024, tahapan selanjutnya proses pendistribusian kotak surat suara menuju kelurahan dan kecamatan yang dilakukan hari ini Kamis (15/2/2024).
Dikatakan Ketua Bawaslu Tarakan, Riswan, saat ini di tahap pendistribusian surat suara dan pengawas TPS masih terus mengawal surat suara dari TPS ke kelurahan. Termasuk nanti penghitungan surat suara di tingkat kecamatan yang dilakukan pengawas kelurahan dan kecamatan.
Riswan mengatakan, meskipun sudah dilakukan pendistribusian dari TPS menuju kelurahan dan kecamtan, namun dari laporan pengawas TPS ada juga TPS yang belum selesai.
Hal ini dikarenakan pencoblosan sempat ditunda akibat kekurangan surat suara. Sehingga tertunda agak lama, menunggu kelebihan surat suara dari TPS lain.
Baca juga: Pemilu Serentak 2024, Masa Pencoblosan Ditutup, TPS di Malinau Mulai Proses Hitung Suara
“Makanya prosesnya agak lama. Jadi wajar saja, apalagi manusia butuh istirahat, kasian KPPS itu,” terang Riswan.
Menurut Riswan, berdasarkan informasi terakhir ia terima, permasalahan kekurangan surat suara sudah dapat ditangani. Bahkan saat ini di Tarakan Utara pendistribusian kotak surat suara sudah dilakukan ke kelurahan masing-masing dan menuju ke kecamatan.
“Sebagian wilayah Tarakan Tengah sisa dua kelurahan lagi yang dimana , ada beberapa TPS di dua kelurahan belum sampai ke kelurahan. Saat ini sebenarnya sudah proses pergeseran surat suara ke kelurahan masing-masing,” beber Riswan.
Riswan mengatakan, selain kekekurangan kertas surat suara ada puIa TPS pada pukul 10.00 Wita belum mengantarkan surat suara. Hal ini dikarenakan terlambat dalam perhitungan, karena harus dicek satu per satu.
Salah satu TPS yang belum selesai mengantarkan kotak surat suara ke kelurahan hingga pukul10.00 Wita, pagi tadi ada di TPS 10 Kelurahan Karang Anyar.

Keterlambatan penghitungan surat suara diakui Aleksander, Ketua KPPS TPS 10 Kelurahan Karang Anyar, di RT 3. Penyebabnya jumlah pemilih yang datang sangat banyak ada 285 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ditambah lagi faktor kelelahan dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
"Kami baru selesai proses penghitungan surat suara pagi tadi sekitar pukul 06.00 WITA," ujar Aleksander.
Aleksander menceritakan, keteralambatan dipicu pula karena masih menunggu surat salinan untuk para saksi.
"Printer yang kami sewa ini kan pada teman kami ketua TPS 9. Kebetulan beliau satu RT ini dan menawarkan kami printer jadi daripada cari jauh-jauh," ujarnya
Ternyata lanjutnya pagi tadi saat akan digunakan, hasilnya tidak baik seperti hasil fotokopi dan tidak berwarna.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.