PSU di TPS 57 Karang Anyar
40 Polisi dan TNI Jaga Keamanan Pemilihan Ulang di TPS 57 Karang Anyar Tarakan, Berjalan Lancar
Dalam pelaksanaan PSU di TPS 57 Kelurahan Karang Anyar, Tarakan, Kalimantan Utara dilakukan pengamanan oleh kepolisian dan TNI.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sebanyak 40 personel aparat kepolisian dan sejumlah personel TNI ditempatkan mengawasi keamanan di TPS 57 Kelurahan Karang Anyar, Tarakan, Kalimantan Utara tempat dilakukannya Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Pantauan media, pagi tadi sekitar pukul 08.50 WITA, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar turut melakukan monitoring di lokasi PSU.
Hingga pukul 09.00 WITA, Kapolres Tarakan memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar, situasi masih tetap kondusif.
Dikatakan Kapolres Tarakan, sejauh ini dilaporkan pelaksanaan PSU kondusif dan pengamanan akan terus dilakukan sampai selesai prosesnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Pemilihan Ulang di TPS 57 Karang Anyar Tarakan, Pemilih Rela Keluar dari Tambak
"Rangkaiannya seperti hari pemungutan kemarin pada 14 Februari 2024. Sebetulnya semua SOP sama, kami sudah kawal untuk pergeseran logistiknya, nanti akan diamankan pada saat perhitungan sampai kembali ke kecamatan akan dikawal," tegasnya.
Ia melanjutkan, tugas pengamanan ini tidak berhenti sampai di PSU saja. Tetapi juga nanti sampai pelantikan. Sampai rangkaian kegiatan pemilihan umum selesai semua berjalan.
Adapun total personel dikerahkan khusus di TPS 57 sebanyak 40 orang personel. Tetapi secara umum sebanyak 110 orang dilibatkan dalam rangkaian operasi.
"Untuk PSU sendiri, itu kan kewenangan penyelenggara pemilu. Kami di kepolisian, membaca dari hal yang berkaitan keamanan, kerawanan. Saya lihat hari ini, pasti lebih banyak dikerahkan, memastikan keamanan terselenggara pemilu, langsung umum, bebas, jujur dan adil," pungkasnya.
Diketahui, PSU dilaksanakan di TPS 57 Kelurahan Karang Anyar Tarakan, Kalimantan Utara, karena keputusan KPU Tarakan atas rekomendasi Bawaslu Tarakan.
 
Hal ini dikarenakan Bawaslu Tarakan menemukan adanya kecurangan yang dilakukan saat pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024 di TPS 57.
Bawaslu Tarakan temukan adanya pelanggaran karena ada pemilih yang melakukan pencoblosan di dua TPS. Tentunya ini adalah pelanggaran dan harus dilakukan PSU..
(*)
Penulis: Andi Pausiah

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Pengamana-di-PSU-TPS-57-22022024.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Zainal-Ingkong-Pilkada-Kaltara-2024-31072024.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Penghitungan-suara-PSU-di-TPs-57.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Bawaslu-Kaltara-lakukan-pemantauan-PSU-22022024.jpg) 
												      	 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Pasangan-DIA-KEREN-atas-dan-SIAP-dthfg.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Ketua-DPD-Golkar-Kaltara-Syarwani-srhdj.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Ilustrasi-Calon-Terpilih-tdhd.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ilustrasi-desain-pilkada-pilgub-kaltara-09102020.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Gedung-Mahkamah-Konstitusi-atau-MK-di-Jakarta.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.