Opini
Tantangan Ekonomi Syariah Wujudkan Kesejahteraan yang Berkeadilan
Seperti oasis di tengah padang gurun nan tandus. Ekonomi syariah menyeruak di tengah-tengah praktik ekonomi konvensional yang disandra oleh asyimetric
Oleh: Dr Margiyono, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan/Penulis Kebijakan Bank Indonesia
TRIBUNKALTARA.COM - Seperti oasis di tengah padang gurun nan tandus. Sistem ekonomi syariah menyeruak di tengah-tengah praktik ekonomi konvensional yang disandra oleh asyimetric information.
Antarpelaku berlindung di balik selubung kepentingan. Para pihak berusaha menyimpan rapat informasi. Strategi itu dilakukan untuk menghindari potensi zero game.
Terdapat mitos bahwa, semakin terbuka semua informasi maka, kian terkikis potensi profit yang diperoleh.
Tak ayal dibalik selubung muncul potensi “moral hazard”. Perilaku spekulatif pun muncul dan tumbuh subur.
Realitas itu menjelaskan bahwa, ekonomi konvensional bekerja di atas ketidakpastian.
Tidaklah heran sejak 1957 (Gunard Myrdal) mensiyalir terjadi fenomena backwash yang picu kesenjangan.
Baca juga: Penguatan Ekonomi Syariah Diharap dapat Menggali Potensi Ekonomi Kaltara
Perkembangan Praktik Ekonomi Syariah
Ketidakpastian global picu pemulihan ekonomi menjadi tertahan. Dampaknya juga dirasakan ekonomi dan keuangan syariah global. Ia tumbuh tak sekuat sebelumnya.
Kondisi perlambatan ini tidak hanya di Indonesia. Namun juga terjadi negara-negara OKI ( Organisasi Kerjasama Islam ).
Sejumlah negara OKI tingkat pertumbuhannya belum seperti yang diharapkan.
Berdasarkan rilis World Economic Outlook (WEO) IMF (International Montery Fund) edisi Oktober 2023, pertumbuhan negara-negara OKI pada tahun 2023 diperkirakan mencapai 3,3 persen (yoy).
Masih lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi global 3 persen (yoy).
Namun lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun 2022 sebesar 5,6 persen (yoy).
Meskipun begitu tingkat transaksi umat Islam global tumbuh positif. Seiring permintaan domestik yang menguat.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.