Tarakan Memilih

Inilah 9 Besar Caleg Dapil Tarakan Tengah Berpeluang Lolos, Randi Ramadan Peraih Suara Tertinggi

Berikut 9 caleg DPRD Tarakan yang berpeluang lolos dari Dapil 1 Tarakan yakni Kecamatan Tarakan Tengah, salah satunya Randi Ramadan Erdian.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Suara tertinggi diraih perwakilan Caleg PKB di Tarakan Tengah Kota Tarakan. Tampak proses rekapitulasi di Tarakan Tengah belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) di tingkat Kecamatan Tarakan Tengah Dapil 1 telah rampung.

Proses penghitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Tarakan Tengah dilaksanakan di gedung Wisma Patra, Kamis (29/2/24) kemarin.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Tarakan Tengah Dapil 1 untuk Pileg DPRD Tarakan, ada 9 calon legislatif (caleg) yang meraih suara tertinggi. 

Mereka adalah Randi Ramadan Erdian dari PKB 2.621 suara, Erick Hendrawan dari Partai Golkar  2.335 suara, Muhammad Yunus dari Partai Gerindra 1.963 suara

Kemudian Hj Riska Lestari dari Partai  Golkar 1.906 suara, Herman Hamid berhasil mendapat 1.812 suara. 

Baca juga: Rekapitulasi PPK Tarakan Tengah Selesai, Hari Ini Kotak Suara Bergeser ke Gudang Logistik KPU

Selanjutnya Herlin dari PDIP raih 1.186 suara, Ibrahim dari Partai NasDem 1.460 suara, Sabariah dari PKS  979 suara dan terakhir Drs Tarmiji dari Partai Hanura 964 suara.

Sembilan caleg yang meraih suara tertinggi di Dapil 1 Tarakan ini berpeluang mendapatkan kursi di DPRD Tarakan.

Ketua PPK Tarakan Tengah, Andi Muhammad Akbar mengungkapkan untuk jumlah kursi bukan menjadi kewenangan pihaknya menjelaskan karena pihaknya hanya bertugas melakukan rekapitulasi suara dan hasilnya sudah ada.

Rekapitulasi penghitungan suara yang ditargetkan selesai 28 Februari 2024, molor 1 hari dan baru selesai 29 Februari 2024.

Pasalnya, karena sempat tidak bisa memporsir tenaga dimana masih ada 6 TPS di Kampung Satu belum selesai direkap saat itu.

Andi Muhammad Akbar menjelaskan penyebab molornya penghitungan suara, dikarenakan adanya kesalahan penempatan surat suara, sehingga menyebabkan perhitungan ulang.

Ia menambahkan evaluasi untuk kasus di Tarakan Tengah di antaranya rata- rata ada selisih jumlah hitungan antara jumlah hitungan dengan jumlah angka yang tertulis kolom perolehan suara partai dan calon di form c hasil plano.

"Untuk lebih memastikan orangnya, kalau didapati ada kesalahan dan sesuai regulasi tidak sama dengan jumlah dengan yang disebutkan, opsi terakhir di hitung ulang surat suara," tambahnya.

Siang ini penyerahan berita acara ke saksi partai dilaksanakan.

Kotak suara di Gedung Wisma Patra Kota Tarakan siap didistribusikan ke gudang logistik dan untuk kotak berisi form D Hasil dibawa ke KPU Kota Tarakan.
Kotak suara di Gedung Wisma Patra Kota Tarakan siap didistribusikan ke gudang logistik dan untuk kotak berisi form D Hasil dibawa ke KPU Kota Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved