Berita Daerah Terkini

MIRIS, Selama 2 Bulan Terjadi 30 Kasus KDRT dan Pelecehan Seksual Anak di Kukar, Ada Korban Murid SD

Sungguh miris, selama dua bulan terjadi 30 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual pada anak di Kukar, ada korban murid SD.

Editor: Sumarsono
TribunKaltara via Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual - Miris, selama dua bulan terjadi 30 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pelecehan seksual pada anak di Kutai Kartanegara ( Kukar ), ada korban murid SD 

“Setelah mendengar pengakuan Korban tersebut maka pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sebulu,” terangnya.

Kapolsek Sebulu mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke perbatasan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Warga setempat pun sempat geram dan mengancam akan membakar rumah tersangka.

Dalam kasus pencabulan di Sebulu ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 lembar celana panjang, 1 lembar baju lengan pendek, 1 lembar miniset dan 1 lembar celana dalam wanita.

Setelah keterangan saksi dan juga barang bukti terkumpul.

Kini DM telah mendekam di sel Mapolsek Sebulu untuk diproses hukum lebih lanjut.

Ia terancam Pasal 76 D Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo Pasal 287 Ayat (1)  KUHP. 

Terkait pencabulan anak di bawah umur.  "Ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun," tandas Yoshimata. (Tribunkaltim/ Miftah Aulia Anggraini )

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved