Tarakan Memilih

Sudah Masuki Tahap Rekapitulasi Tingkat Kota, Bawaslu Tarakan Singgung Cara Bila Terjadi Selisih

Dihadiri Bawaslu Tarakan, kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Tarakan akhirnya dimulai.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Tarakan akhirnya dimulai, Minggu (3/3/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM.TARAKAN – Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Tarakan akhirnya dimulai, Minggu (3/3/2024) turut dihadiri unsur pimpinan Bawaslu Tarakan bersama jajaran.

Para prinsipnya, Bawaslu Tarakan menjelaskan bahwa hari ini dilaksanakan pencocokan. Seperti disampaikan A. Muh. Saifullah, Anggota Bawaslu Tarakan.

“Kalau dari Bawaslu Tarakan, kami sudah memetakan hasil dari rekapitulasi tingkat kecamatan. Dalam hal ini kita sudah memiliki salinan yang dimiliki oleh masing-masing kecamatan. Inilah nanti yang akan digunakan untuk rekapitulasi tingkat kota,” ungkap A. Muh. Saifullah.

Di rekapitulasi tingkat kota, pada prinsinya, melakukan pencocokan data antara data dari D Hasil dari masing-masing kecamatan.

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tarakan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Targetkan Sore Selesai

“Dan disandingkan dengan data yang ada dimiliki salinannya di Bawaslu dan juga masing-masing masing peserta pemilu. Kalau ada selisih langsung kita lakukan pencermatan, sama saja prinsipnya di kecamatan kemrin,” terangnya.

Artinya data patokan D1 salinan yang didapatkan dari empat kecamatan yakni Kecamatan Tarakan Barat, Tarakan Timur, Tarakan Tengah dan Tarakan Utara.

Lebih lanjut jika terjadi selisih, lanjutnya, untuk saksi sendiri, dalam rekapitulasi memiliki hak. Hak saksi sama, bisa sampaikan ketika ada selisih dan disampaikan dalam bentuk keberatan.

“Sesuai mekanisme yang ada, manakala terjadi selisih kemudian dilakukan perbaikan data. Saksi sendiri, dari seluruh partai dan sudah diundang KPU,” terangnya.

Sehingga lanjutnya, sudah menjaddi hak masing-masing parpol untuk hadir dan menggunakan haknya untuk melakukan koreksi kalau ada keberatan.

Baca juga: Cek Rekapitulasi Tarakan Timur, Suara Asrin Tertinggi di Golkar, Potensi jadi Pimpinan DPRD Tarakan

“Karena di sini dalam forum sama-sama melihat proses-proses yang dari TPS, direkap ke kecamatan dan sampai hari ini tingkat kota, berjalan sesuai mekanisme,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved