Bulungan Memilih

Dimulai 27 Februari 2024, KPU Bulungan Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Berikut Harapannya

Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani mengatakan, membuka pendaftaran pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulungan pada 27 Februari 2024.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Edy Nugroho
Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) membuka pendaftaran pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulungan pada 27 Februari 2024.

Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengatakan, tahap pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sudah dibuka sejak 27 Februari dan ditutup 16 November 2024.

"Waktu pendaftaran masih ada waktu sembilan bulan. Kami berharap ada pemantau pelaksanaan Pilkada 2024 di Bulungab," kata Lili.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU Bulungan. Yakni, pengumuman nomor: 59/PP.03.2-Pu/6501/2024, tentang pendaftaran pemantau dalam negeri pada pemilihan bupati dan wakil bupati Bulungan
Ia mengatakan, beberapa tahapan 2024, disebutkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi para pendaftar.

Baca juga: Audit Dilakukan Kantor Akuntan Publik, KPU Bulungan Sebut LPPDK 16 Parpol Dalam Proses Pencermatan

Di antara syaratnya, bersifat indenpenden, berpengalaman dan memiliki kompetensi sebagai pemantau pemilihan, hingga memenuhi tata cara memantau pemilihan yang diatur sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Untuk pendaftaran dimulai 27 Februari 2024. Bagi pendaftar bisa mengambil formulir di Kantor KPU Bulungan di Jl Ulin Tanjung Selor. Atau bisa mengambil di web resmi KPU Bulungan di https://kab-bulungan.kpu.go.id/.

Lebih jauh, Lili mengatakan, KPU tengah mulai tahap persiapan untuk Pilkada Bulungan 2024. Selanjutnya, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS diagandekan pada tanggal 17 April sampai 5 November 2024.

Pada tahap penyelenggaraan, pendaftaran pasangan calon dimulai pada 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024 dan ditetapkan pada 22 September 2024.

"Sampai saat ini, pelaksanaan Pilkada 2024 masih tetap dilaksanakan pada November," katanya.

Berkaitan anggaran, KPU Bulungan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 24,6 miliar dari Pemkab Bulungan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca juga: Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Stok Beras di Bulungan Aman, Gudang Bulog Ada 550 Ton

Penyaluran tahap pertama telah dilakukan pada Desember 2023 dengan besaran Rp 9,84 miliar atau 40 persen dari total kebutuhan anggaran.

Sisanya sebesar Rp14,79 miliar inilah yang akan dicairkan April 2024.

Porsi penyaluran tersebut mendasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.91./435/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2024.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved