Bulungan Memilih

Golkar dan PBB Perebutkan Kursi Kesembilan DPRD Bulungan Dapil 1, Berikut Perolehan Suara Parpol

KPU Bulungan belum dapat memastikan siapa calon yang akan duduk di kursi DPRD Bulungan. Alasannya tunggu MK tidak ada gugatan.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
Sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Bulungan telah dilaksanakan sejak 28 Februari 2024 lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM - TANJUNG SELOR - Sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Bulungan telah dilaksanakan sejak 28 Februari 2024 lalu.

Namun, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bulungan belum bisa menetapkan siapa-siapa calon yang nantinya akan duduk di kursi DPRD Bulungan.

Penetapan siapa yang duduk di DPRD Bulungan dapat dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak adanya lagi gugatan yang dilayangkan oleh peserta Pemilu.

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon pemilih.

Berdasarkan hasil pantauan awak Tribunkaltara.com dari sidang pleno dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Bulungan, utamannya hasil perolehan suara calon anggota DPRD Bulungan Daerah Pilihan (Dapil) 1 yakni Kecamatan Tanjung Selor.

Baca juga: 8 Parpol Berpeluang Dapat Satu Kursi di DPRD Bulungan Dapil 1, Berikut Daftarnya

Dari total jumlah kursi DPRD Bulungan sebanyak 25 kursi, untuk Dapil 1 mendapat alokasi 9 kursi.

Sembilan kursi tersebut tersebar untuk 16 partai politik peserta Pemilu 2024.

Untuk penghitungan alokasi kursi menggunakan metode Sainte Lague yang telah disepakati metode yang sah dalam menentukan jumlah kursi bagi tiap parpol berdasarkan perolehan suara, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 414.

Komisioner KPU Bulungan, Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Mahdi, juga menyampaikan hal demikian, dimana pembagian itu bersifat angka ganjil.

"Perhitungannya dimulai dari 1, 3, 5, dan seterusnya" kata Mahdi kepada TribunKaltara.com, Kamis (7/3).

Dari hasil penghitungan yang dilakukan secara internal Tribunkaltara. com berikut perolehan kursi dari beberapa parpol dengan suara tertinggi pada Dapil 1 dengan nama calon yang berpeluang lolos.

Baca juga: Target Kursi Meleset, Kedudukan Ketua DPRD Bulungan Terancam Bergeser, Ini Kata Politisi Gerindra

Kursi pertama : Partai Golkar
Nama calon : Riyanto 2.137 suara

Kursi kedua : Gerindra
Nama Calon : Kilat Bilung 1.595 suara

Kursi ketiga : Nasdem
Nama calon : Shanti Lusiana 1.373 suara

Kursi keempat : PPP
Nama calon : Ramli 1.125 suara

Kursi kelima : PDI Perjuangan
Nama calon : Rozana Serang 1.228 suara

Kursi keenam : Hanura
Nama calon : Tasa gung (868)

Kursi ketujuh : PAN
Nama calon : Mustafah 1.001 suara

Kursi ke delapan : PKS
Nama calon : Selamet Widodo 663 suara

Ilustrasi rekapitulasi kabupaten Bulungan 070302024
Ilustrasi Proses Perhitungan Rekapitulasi Suara Di Tingkat Kabupaten Bulungan

Namun hal menarik terjadi dalam penghitungan kursi ke sembilan, dimana untuk kursi sembilan diperebutkan oleh dua partai dengan perolehan sisa jumlah suara yang sama yakni 1.940 dari partai Golkar dengan nama calon Adli Anshari (1.256) dan PBB dengan nama calon Radiansyah (1.669)

Mahdi menyampaikan, terkait perolehan suara tersebut KPU Bulungan telah bersurat kepada KPU Provinsi dengan no surat : 49/PL.01.8-SD/650/II/2024.

"Untuk perhitungan sebenarnya sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2024. Untuk penetapannya berdasarkan sebaran suara dan saat ini kami belum bisa melakukan perhitungan untuk dua suara yang sama dari parpol tersebut," jelasnya.

"Nanti setelah tidak ada lagi pengajuan perselisihan atau keberatan dari MK baru kita lakukan tahapannya seperti apa," tandasnya.

(*)

Penulis: Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved