Mata Lokal Memilih
Herman dan Larasati Moriska Dua Nama Baru Bakal Isi Kursi DPD RI dari Kaltara
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara KPU, Herman dan Larasati Moriska bakal menjadi dua nama baru yang mengisi jatah kursi DPD RI dari Kaltara.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalimantan Utara (Kaltara), telah memperlihatkan empat calon anggota yang akan mengisi kursi DPD RI, di Senayan Jakarta.
Dari empat nama dengan perolehan suara tertinggi DPD RI di Kaltara, dua orang merupakan pendatang baru.
Mereka yang akan menjajal debut sebagai Senator dari Kaltara, Yaitu Herman dan Larasati Moriska.
Herman yang maju calon DPD RI dengan nomor urut 07, berhasil meraih suara terbesar sebanyak 55.198. Perolehan tertinggi didapatnya dari Kota Tarakan, sebesar 35.331.

Baca juga: BIODATA Marthin Billa, Lolos DPD Dapil Kaltara Sesuai Rekapitulasi KPU, Pernah Jabat Bupati Malinau
Sedangkan Larasati Moriska merupakan calon DPD dengan nomor urut 09 yang berhasil meraih suara terbesar ketiga dengan jumlah 45.559 suara.
Adapun lumbung suara Larasati Moriska berasal dari Kabupaten Nunukan sebanyak 35.358 suara.
Nama calon DPD RI, berdasarkan D-Hasil selanjutnya adalah Hasan Basri yang mengantongi perolehan suara sebesar 51.725 suara.
Hasan Basri yang maju dengan nomor urut 05, merupakan petahana DPD RI periode 2019-2024.
Ia berhasil mendapatkan suara terbesar kedua di Kaltara dengan perolehan terbesar di Kota Tarakan sebesar 27.288 suara.
Calon Senator terakhir yang akan melengkapi kursi DPD RI dari Kalimantan Utara adalah Marthin Billa.
Mantan Bupati Malinau ini memperoleh suara 45.119, dengan jumlah pemilih tertinggi berasal dari Kabupaten Bulungan sebesar 19.110 suara.
Baca juga: LENGKAP Perolehan Suara 16 Calon DPD Dapil Kaltara, Cek 4 Nama Berpeluang Terpilih, Herman Memimpin
Empat calon diatas dipastikan lolos ke Senayan sebagai perwakilan Provinsi Kaltara di kursi DPD RI.
Perebutan kursi DPD RI di Kaltara diikuti 16 calon dengan jumlah total pengguna hak pilih berjumlah 409.070.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara, Hariyadi menjelaskan, secara ketentuan, penetapan calon hanya bisa dilakukan setelah daerah pemilihan maupun jenis pemilihan di daerah tersebut tidak memiliki satupun kasus yang mengajukan PHPU atau sengketa.
"Jadi kita menunggu bukti registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga dari BRPK tersebut kita baru akan bisa melakukan penetapan calon, ketika hasilnya nihil atau tidak ada sengketa," kata Hariyadi, Kamis (14/3/2024).
perolehan suara
DPD RI
Herman
Larasati Moriska
Kalimantan Utara
Kaltara
Senator
Tarakan
Bulungan
Nunukan
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.