Berita Tarakan Terkini
Lantamal Tarakan Gagalkan Peredaran 96.000 Pil LL dan 100 Butir Ekstasi, Dua Orang Kurir Diamankan
Tim Lantamal XIII Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis pil ekstasi dan double L di Pelabuhan Tengkayu 1 SDF Tarakan, Kaltara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut ( Lantamal ) XIII Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis pil ekstasi dan double L di Pelabuhan Tengkayu 1 SDF Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (15/3/2024) lalu.
Danlantamal XIII Tarakan Laksma Deni Herman kepada media di Tarakan, Senin (18/3/2024) malam membeberkan kronologi pengungkapan penangkapan terduga 2 kurir narkoba tersebut.
Penangkapan bermula ketika pada Jumat (15/3/ 2024) sekira pukul 08.00 WIB dilaksanakan monitoring tertutup oleh Tim Lantamal XIII Tarakan pada kegiatan bongkar muat kapal motor di Pelabuhan Tengkayu 1.
"Tim melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang sedang sandar, diantaranya KM Pioneer Cargo, KM Putra Jaya dan KM Nur Hidayah 02.
Baca juga: BREAKING NEWS Lantamal XIII Tarakan Ungkap 15 Kilogram Sabu, Kurir Turut Diamankan
Saat memeriksa KM Pioneer Cargo, tim mencurigai satu buah kardus yang berwarna cokelat," ungkapnya.
Karena barang tersebut dibungkus rapi, namun tanpa identitas pengirim maupun penerima. Hanya bertuliskan nama inisial R.
Selanjutnya tim melaksanakan koordinasi dengan nakhoda untuk mengecek barang tersebut.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan barang tampak tumpukan botol plastik putih yang berada di dalam kardus berisikan pil yang diduga pil ekstasi jenis Inex sebanyak 100 butir dan pil LL 96.000 butir.

"Dari Informasi yang didapatkan nakhoda kapal bahwa barang tersebut akan dikirim ke Tanjung Selor dengan penerima atas nama R.
Selanjutnya, tim Lantamal XIII Tarakan melaksanakan pengembangan untuk menangkap pelaku/pemilik barang tersebut dengan ikut berlayar menggunakan KM Pioneer Cargo," bebernya.
Pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 08.10 WITA saat kapal bersandar di Dermaga Kayan IV Tanjung Selor, datang 2 orang diduga kurir menggunakan mobil minibus yang mengambil barang diduga narkotika tersebut.
Tim Lantamal XIII Tarakan langsung menangkap 2 orang dengan inisial S (35) dan MS (30) yang diduga kurir barang haram itu.
Baca juga: Lantamal XIII Tarakan Panen 200 Kg Patin dan Tebar Ribuan Bibit Ikan, Gerakan Ketahanan Pangan
"Terduga kurir dan barang bukti dibawa ke Mako Lantamal XIII Tarakan untuk pemeriksaan internal.
Dari hasil pengembangan didapatkan data bahwa barang tersebut milik seseorang yang menggunakan nomor HP dari Tawau.
Terduga kurir beserta barang bukti akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltara untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Polres Bulungan Tanjung selor," terangnya.
Berlangsung hingga Desember, Tarakan Kaltara Kebagian Gerakan Pangan Murah Serentak Se-Indonesia |
![]() |
---|
Pajak Restoran Tertunggak, Pemkot Tarakan Launching Program Undian Struk Makan dan Minum Berhadiah |
![]() |
---|
Tahun 2025 Polres Tarakan Tangani 70 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, 24 Tesangka Diamankan |
![]() |
---|
Seleksi Anggota KPID Kaltara Disorot, Publik Ingatkan DPRD tak Jadi Pintu Masuk Politisasi Penyiaran |
![]() |
---|
Intip Proses Pembuatan Anyaman Tikar Daun Pandan di Desa Liagu Bulungan, Dijadikan Tempat Duduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.