Berita Nunukan Terkini

Layanan Keimigrasian di Nunukan Tutup Mulai 8-15 April 2024, Perlintasan Nunukan-Tawau Tetap Dibuka

Layanan keimigrasian tutup selama libur dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1445 Hijiriah mulai 8-15 April 2024.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Layanan imigrasi di Nunukan. 

Bagi yang sudah selesai mengurus paspor, segera ambil paspor sebelum tanggal 5 April 2024. Kantor Imigrasi akan ditutup selama libur Idul Fitri dan akan kembali buka pada tanggal 16 April 2024.

4. Penjadwalan Ulang Melalui M-Paspor

Masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur Lebaran, namun masih berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui
aplikasi M-Paspor.

Baca juga: Hari Ini Batas Waktu OPD Ajukan Pencairan THR ASN Pemkab Nunukan, Enos Ramba: 26 Maret Sudah Proses

5. Hotline Kantor Imigrasi Untuk Layanan Darurat

Masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri dapat menghubungi hotline Kantor Imigrasi
terdekat. Silahkan pantau www.imigrasi.go.id dan media sosial
masing-masing kantor Imigrasi.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved