Pilpres 2024
Megawati Bos PDIP Turun Tangan, Layangkan Amicus Curiae ke MK saat Sengketa Pilpres, Kata Hasto
Hasto Kristiyanto beri penjelasan soal amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi di tengah sengketa hasil Pilpres, yang dilayangkan Ketum PDIP Megawati.
Jelang putusan MK, Tim hukum Ganjar-Mahfud telah menyerahkan hasil kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut pihaknya tetap berpegang teguh pada petitum agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.
Selain itu, pihak Ganjar-Mahfud juga tetap mendesak MK untuk memutuskan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Indonesia.
“Singkatnya, kami tetap pada petitum kami. Kami ingin diskualifikasi paslon 02, kami ingin PSU di seluruh Indonesia,” ujar Todung dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Todung menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada MK.
Namun, Todung tak memungkiri pihaknya cukup meragukan MK berani mengambil keputusan atas petitum pihak Ganjar-Mahfud.
“Pertanyaan, apakah MK berani? Ini ditanyakan banyak pihak kepada saya dalam konteks politik saat ini.
Apakah MK akan berani membuat keputusan semacam itu?," ujarnya.
“Kalau saya pribadi dan teman-teman, saya kira akan ini, kami percaya pada MK, mereka punya legitimasi punya dasar konstitusional, mereka juga tidak boleh diintervensi dan tidak bisa diintervensi untuk membuat putusan yang progresif semacam ini,” ia menambahkan.
Ia berujar, MK kini perlu memulihkan mertabat pasca-putusan 90 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
“Kalau MK ingin tetap menjadi penjaga konstitusi, kalau dia tetap ingin menjadi mahkamah yang relevan, kami percayakan MK sedang memulihkan martabatnya marwahnya,” tandasnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Mario Christian Sumampouw/Fransiskus Adhiyuda Prasetya)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Pilpres 2024
Megawati Soekarnoputri
Megawati
PDIP
amicus curiae
Mahkamah Konstitusi
Hasto Kristiyanto
Pilpres
sengketa
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
TribunKaltara.com
Ganjar-Mahfud
Prabowo-Gibran
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.