Mata Lokal Memilih

Reaksi Kubu Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres

Sesuai jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK) bersiap menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemiihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4).

Editor: Sumarsono
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Sesuai jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK) bersiap menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemiihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4). 

Sedangkan, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, belum ada kepastian Ganjar-Mahfud akan hadir dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024.

"Ya belum ada kepastian apakah mereka ( Ganjar-Mahfud ) akan hadir atau tidak," kata Todung, Sabtu.

Menurut Todung, kapasitas ruangan MK juga tidak bisa memenuhi semua pihak. Saat ini, yang dikonfirmasi akan hadir adalah Tim Hukum Ganjar-Mahfud

"Cuma tim hukum saja. Cuma 14 orang yang bisa masuk," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya tak memiliki persiapan khusus menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) PHPU Pilpres 2024.

"Persiapannya cuma nunggu saja sampai sidang hari Senin," kata Todung.

Todung menjelaskan, semua keterangan termasuk alat bukti sudah diserahkan ke MK. Sehingga, saat ini pihaknya hanya menunggu keputusan.

"Kan sudah semua dimasukkan, permohonan sudah, saksi sudah, ahli sudah, kesimpulan sudah," ujarnya.

Baca juga: Hadiri Sidang Pertama Sengketa Pilpres di MK, Ganjar dan Anies Kompak Tuding Ada Intervensi Jokowi

Dalam sidang PHPU, Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan pihak pemohon.

Kubu Prabowo Yakin Gugatan Ditolak

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi jelang putusan PHPU hasil Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

TKN Prabowo-Gibran meyakini gugatan mereka akan ditolak MK.

"Kami yakin Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan yang terbaik, dalam hal ini pastinya hakim-hakim MK sudah melihat bahwa memang tidak ada kecurangan.

Yakin bahwa gugatan 01 dan 03 kami yakin 100 persen ditolak," ucap Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina.

Karena itu, kata dia, pihaknya berharap agar hakim MK bisa mengadili sengketa pilpres secara adil dan objektif.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved