Berita Malinau Terkini

SOA Udara Malinau Berlanjut Tahun Ini, Saran Pengguna, Mekanisme Hingga Kriteria Penerima Dibenahi

Tahun 2024, Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Udara barang dan penumpang ke sejumlah rute perintis kembali dialokasikan melalui APBD Malinau 2024.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Penerbangan subsidi menuju sejumlah rute perintis di Malinau, Kalimantan Utara. Tahun ini SOA udara kembali dianggarkan melalui APBD Malinau 2024. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tahun 2024, Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Udara barang dan penumpang ke sejumlah rute perintis kembali dialokasikan melalui APBD Malinau 2024.

Program subsidi penerbangan yang telah dilaksanakan mulai tahun 2023 lalu mendapat sambutan baik dari masyarakat, meski sejumlah mekanisme memerlukan pembenahan.

Diantaranya pengaturan rinci penerbangan tak terjadwal, kriteria penerima subsidi sampai model pelayanan perlu pembenahan.

Sebelumnya, DPRD Malinau juga menyarankan penambahan sejumlah rute baru yang belum terlayani seperti di Long Fala dan Long Sule, Kayan Hilir.

Baca juga: 2.763 Tenaga Honorer Malinau yang Kontraknya Diperpanjang Wajib Sinkron Data ke BKN

Pengguna jasa sekaligus Warga Kayan Selatan, Yohanis mengapresiasi kebijakan tersebut perlu terus dipertahankan.

Ditanya terkait saran perbaikan, menurutnya penting ada perbaikan mengenai komunikasi untuk detail jadwal karena program tersebut berjenis penerbangan tak terjadwal.

"Kita bersyukur sekali kalau dilanjutkan. Kalau perbaikan, sebenarnya terkait dengan kepastian jadwal mungkin. Paling sering untuk waktu-waktu penerbangan sepi, supaya ada kepastian jadi tidaknya," katanya saat ditemui di Bandara Kolonel RA Bessing Malinau, Sabtu (4/5/2024).

Program SOA mengadopsi penerbangan tak terjadwal atau sesuai permintaan guna efisiensi penerbangan.

Namun, di sisi lain, kebijakan dapat mengakibatkan ketidakpastian terbang bagi calon penumpang.

Selain itu, penyelenggara juga perlu memastikan sebaran subsidi merata, tidak terfokus pada sati-dua calon pengguna

Sebagaimana program subsidi pada umumnya, bantuan yang bersumber dari APBD Malinau harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tahun kemaren, setau kami dibatasi 4 kali penerbangan untuk satu orang," katanya.

Kriteria penerima juga perlu dirinci agar program ini tepat sasaran. Contohnya, subsidi ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, atau terbuka bagi masyarakat umum.

Baca juga: Sebelum Dilantik, 20 Anggota DPRD Malinau Terpilih Pemilu 2024 Wajib Serahkan LHKPN

Pembatasan diperlukan agar tujuan subsidi tercapai. Dikhawatirkan, subsidi justru dimanfaatkan untuk kepentingan komersil skala menengah ke atas.

"Mungkin perlu diatur juga, supaya kuota penerbangan tidak orang-orang tertentu atau orangnya itu-itu saja. Karena selain penumpang ada juga SOA Barang," ujar Calon Penumpang lainnya.

Pada tahun 2024, Subsidi penerbangan untuk Barang dan Penumpang dianggarkan Rp 35,2 miliar melalui APBD Malinau tahun 2024.

(*)

Penulis : Mohanmad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved