Tarakan Memilih

DPP PAN Usung Hj Mariyam Maju Bakal Calon Wakil Walikota di Pilkada Tarakan 2024, H Syamsi Tersisih

Ketua Tim Penjaringan Pilkada 2024 DPD PAN Tarakan Harjo Solaikan baca surat keputusa rekomendasi dukungan kepada Hj Mariyam maju di Pilkada Tarakan.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Hj Maryam menerima secara resmi rekomendasi dari DPP PAN yang diserahkan Ketua DPD PAN TarakNn Dewantara didampingi Ketua Tim Penjaringan Balon Kepala Daerah DPD PAN Tarakan Harjo Solaika. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kurang lebih sebulan menanti kabar, akhirnya DPP PAN mengeluarkan rekomendasi dukungan Dr Hj Mariyam maju sebagai bakal calon Wakil Wali Kota di Pilkada Tarakan 2024.

Pengumuman ini disampaikan DPD PAN Tarakan pada Senin (27/5/2024) sore kemarin.

Penyerahan surat  rekomendasi dukungan dan persetujuan dari DPP PAN dilakukan simbolik diberikan langsug kepada Hj Mariyam.

"Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan Hj Maryam sebagai bakal calon Wakil Wali Kota di Pilkada Tarakan periode 2024-2029," kata Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Pilkada 2024 DPD PAN Tarakan Harjo Solaikan .

Hj Maryam mendapatkan rekomendasi dan disetujui maju sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Tarakan berdasarkan surat DPP PAN dengan nomor 537/PILKADA/V/2024.

Surat tersebut dikeluarkan pada Senin (20/5/2024) lalu di Jakarta.

Baca juga: Hari Ini Terakhir PAN Buka Penjaringan Pilkada 2024, Baru Dua yang Daftar Mariyam dan Syamsi Sarman

Harjo Solaikan membeberkan, Tim Pilkada 2024 DPP PAN menugaskan lima poin kepada bakal calon Wakil Wali Kota di Pilkada Tarakan.

Pertama, mencari bakal calon Wali Kota Tarakan.

Kedua, mendapatkan koalisi parpol ( partai politik ) lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada Tarakan 2024-2029.

Ketiga, melakukan komunikasi intensif kepada DPP, DPW, DPD, DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai politik dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.

Keempat, melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas cepat dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada 2024.

Dan Kelima, sanggup menanggung atau membayar biaya survei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Sebelumnya untuk pendaftaran bakal calon wakil wali kota selain Hj Maryam juga ada H Syamsi Sarman.

Akan tetapi nama yang disetujui oleh DPP yakni Hj Maryam.

Baca juga: Bunda Mariyam Maju di Pilkada Tarakan, Ambil Formulir Sendiri di PAN: Yang Penting Daftar Dulu

Dikatakan Harjo Solaikan, keputusan tersebut secara mutlak dari DPP dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya bakal calon akan mendapatkan rekomendasi ketika menghadiri taaruf pada rakornas PAN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved