Bulungan Memilih

Besok, Jumat 31 Mei 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pengawas Kelurahan dan Desa Pilkada 2024

Panwascam besok Jumat 31 Mei 2024 umumkan nama hasil calon pengawas kelurahan dan desa Pilkada 2024 yang lolos seleksi.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Bawaslu_Bulungan
Pelaksanaan seleksi wawancara para calon PKD di masing-masing kecamatan di Bulungan. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN -Setelah dilantik Bawaslu Bulungan beberapa hari lalu, para Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada 28 Mei 2024 melakukan tes wawancara terhadap para calon pengawas Kelurahan dan  desa. Untuk tes wawancara dilakukan di masing-masing kecamatan.

Seperti diketahui, dibutuhkan 81 pengawas Kelurahan dan desa  untuk melakukan pengawasan Pilkada 2024 di Bulungan nanti. Terdiri dari pengawas desa 74 orang, dan 7 pengawas kelurahan.

Dikatakan oleh Ketua Bawaslu Bulungan Dwi Suprapto, sesuai tahapannya, setelah wawancara, selanjutnya, pada tanggal 29 Mei dilakukan rekapitulasi nilai.

"Proses seleksi PKD yang sebelumnya oleh Bawaslu, kini sudah kami serahkan ke masing-masing Panwascam. Karena mereka sudah dilantik. Saat ini telah dilakukan pleno pimpinan hasil rekap nilai," kata Dwi Suprapto kepada Tribun Kaltara, Kamis (30/05/2024).

Baca juga: Catat Tanggalnya! Bawaslu Bulungan Buka Pendaftaran Pengawas Desa Kelurahan

Dijadwalkan, pengumuman hasil seleksi pengawas Kelurahan dan desa akan disampaikan pada hari Jumat (31/05/2024) besok. Selanjutnya pelantikan diagendakan pasa tanggal 1-2 Juni 2024.

Sebelum tes wawancara, lanjut Dwi, para peserta seleksi pengawas Kelurahan dan desa telah melalui seleksi administrasi oleh Bawaslu Bulungan.

Dwi Suprapto yang juga merupakan Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi tersebut mengatakan, dalam melakukan seleksi wawancara Panwaslu Kecamatan sesuai dengan pedoman pembentukan pengawas Kelurahan dan desa.

"Telah kami ingatkan, agar dalam tes wawancara dilaksanakan sesuai pedoman pembentukan PKD. Cari calon terbaik yang memiliki loyalitas, integritas, kapasitas dan kompetensi karena mereka akan menjadi ujung tombak pengawasan Pilkada 2024," ujarnya.

Ditambahkan, secara umum syarat calon anggota pengawas Kelurahan dan desa di Pilkada 2024, di antaranya berusia minimal 21 tahun dan pendidikan minimal SMA sederajat, tidak dipidana, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Pelaksanaan seleksi wawancara para calon PKD di masing-masing kecamatan di Bulungan.
Pelaksanaan seleksi wawancara para calon PKD di masing-masing kecamatan di Bulungan. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Bawaslu_Bulungan)

“Panwaslu desa/kelurahan adalah garda terdepan kami, temuan atas pelanggaran baik itu administrasi etik ataupun pelanggaran. Karena temen-temen di desa itu kan deket dengan pelaku ya, jadi kita berharap, kita punya jajaran pengawas Kelurahan dan desa yang tangguh, berintegritas, netralitas dan mampu bekerja penuh waktu,” imbuh Dwi lagi.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved