Tarakan Memilih

Badan Adhoc di Pilkada 2024 Jalani Tes Urine, Termasuk Staf dan Komisioner KPU Tarakan

Badan Adhoc Pilkada 2024 dilakukan pemeriksaan kesehatan, salah satunya tes urine. Termasuk staf dan Komisioner KPU Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan pemeriksaan kesehatan dirangkai tes urine dilaksanakan di Kantor KPU Kota Tarakan, Rabu (5/6/2024) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANKPU Tarakan melaksanakan medical check up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan kepada seluruh petugas Badan Adhoc terpilih yang  menjadi petugas di Pilkada 2024 . Dalam pemeriksaan kesehatan Badan Adhoc, termasuk staf dan komisioner KPU Tarakan ikut laksanakan tes urine.

Ketua KPU Kota Tarakan, Dedy Herdianto, mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi Badan Adhoc dilakukan secara menyeluruh, Meskipun sebelumnya dalam proses seleksi Badan Adhoc disertakan keterangan kesehatan, berupa cek darah dan kolesterol.

Dilakukannya pemeriksaan kesehatan sebagai bentuk pencegahan sejak awal. Jika hasil pemeriksaan  kesehatan Badan Adhoc ditemukan penyakit yang fata, lmaka langkah terakhir dilakukan penggantian.

Adapunpenyakit yang dianggap fatal bisa menghambat kerja petugas Badan Adhoc, misanya tiba-tiba pingsan, maka tidak bisa melaksanakan aktivitas. Selama Badan Adhoc masih bisa beraktivitas dan hasil pemeriksaan dokter layak melaksanakan kegiatan, Badan Adhoc akan tetap dipertahankan.

Baca juga: KPU Buka Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada Malinau, Jumlah Pendaftar PPK Meningkat Dua Kali Lipat

“Apalah artinya sudah merekrut tapi dalam melaksanakan kerja tahapan ataupun proses pemilihan nantinya malah menjadi kendala. Dan ujungnya kan nanti berimas kepada diri pribadi masing-masing penyelenggara baik adhoc dan komisioner,” tegasnya.

Dikatakan Dedy Herdianto, pemeriksaan kesehatan ini tentukan KPU Kaltara termasuk petugas tenaga kesehatan.

“Tenaga medis disiapkan juga provinsi dan kami hanya tinggal laksanakan,” kata Dedy Herainto.

Dalam pemeriksaan kesehatan dilaksanakan  tes urine bagi komisioner dan petuas Badan Adhoc. Ketika ditemukan maka sesuai aturan berlaku. Dari Bawaslu juga kemarin sudah mengimbau dalam proses perekrutan memperhatikan persyaratan bebas dari narkoba.

“Kalau semisalnya terindikasi, kami serahkan ke instansi terkait,” jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan Badan Adhoc 02 05062024
Kegiatan pemeriksaan kesehatan dirangkai tes urine dilaksanakan di Kantor KPU Kota Tarakan, Rabu (5/6/2024)

Total petugas diperiksa untuk petugas PPS sebanyak 60 orang. PPS sendiri disebar tiga orang per kelurahan. Total ada 20 kelurahan. Kemudian untuk PPK sebanyak lima orang setiap kecamatan. Di Tarakan ada empat kecamatan. Sehingga total petugas PPK 20 orang.

“PPK dan PPS total 80 orang. Ditambah staf sekretariat dan lima komisioner. Sehari saja diperiksa, ini arahan provinsi minta sehari,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved