Nunukan Memilih

Andi Akbar Dapat Rekomendasi Partai Nasdem, Sudah 11 Kursi Dukungan, Beber Kriteria Sosok Wakilnya

Kandidat bakal calon Bupati Nunukan Andi Akbar kini mengantongi 11 kursi dukungan usai terima rekomendasi dari Partai Nasdem maju di Pilkada Nunukan.

Editor: Sumarsono
HO
Politik Partai Hanura Andi Akbar menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Nasdem untuk maju di Pilkada Nunukan 2024, Kamis (06/06/2024). (HO/ Risman) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Politisi Partai Hanura Kaltara yang juga kandidat bakal calon Bupati Nunukan Andi Akbar kini mengantongi 11 kursi dukungan usai terima rekomendasi dari Partai Nasdem.

Hingga saat ini Andi Akbar yang memutuskan maju di Pilkada Nunukan 2024 ini sudah mendapatkan rekomendasi dari tiga partai politik.

Selain Partai Hanura sendiri (6 kursi), Andi Akbar telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB, 1 kursi), dan Partai Nasdem (4 kursi).

"Tiga partai politik yang sudah memberikan rekomendasi kepada saya, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan PKB.

Tinggal menunggu figur wakil sehingga bisa dibuatkan B1KWK untuk syarat mendaftar di KPU Nunukan pada Agustus 2024 nanti," kata Andi Akbar kepada TribunKaltara.com, Jumat (07/6/2024), pagi.

DPC PKB di Nunukan menerima formulir pendaftaran bakal calon Bupati Nunukan dari Andi Akbar, belum lama ini
DPC PKB di Nunukan menerima formulir pendaftaran bakal calon Bupati Nunukan dari Andi Akbar, belum lama ini (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Menurut Andi Akbar, selain tiga partai politik tersebut, dirinya masih menunggu dari partai lain seperti Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

"Komunikasi politik ke partai lainnya masih berjalan terus. Semoga bisa koalisi dengan partai lainnya.

Agar bisa berjuang bersama membangun Kabupaten Nunukan untuk lebih maju," ujarnya.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Isu Head to Head Dalam Pilbup Nunukan 2024 Mencuat, Andi Akbar Lawan Siapa?

Ditanya mengenai sosok pendampingnya di Pilkada Nunukan 2024, Andi Akbar mengaku masih menjalin komunikasi dengan beberapa figur.

Kendati begitu dia enggan menyebutkan figur wakil yang dimaksudnya.

"Untuk sosok wakil harus yang paham dengan pemerintahan dan bisa membangun Kabupaten Nunukan lebih baik.

Kami ini orang politik jadi harus bersama dengan orang birokrat. Targetnya paling lambat bulan Juli sudah menentukan wakil," tuturnya.

Anggota DPRD Kaltara dua periode itu juga menyampaikan bahwa dirinya diberikan hak secara penuh dari partai politik pendukung untuk mencari sosok pendamping.

Baca juga: Ikuti Tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan, DPP PKB Rekomendasi Andi Akbar Maju Pilkada Nunukan 2024

"Dari tiga partai itu tidak ada yang menyodorkan wakil dan memberikan hak sepenuhnya kepada saya untuk mencari wakil bupati yang terbaik untuk membangun Nunukan lebih baik.

Jadi tidak ada yang menawarkan kader," ungkapnya.

Tanggapan Partai Nasdem

Sebelumnya ada dua figur mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Nunukan ke Partai Nasdem, yakni Andi Akbar dan Irwan Sabri.

Ketua DPD Partai Nasdem Kaltara, Asmawati Hafid menuturkan, bahwa Andi Akbar mendapatkan rekomendasi berdasarkan hasil pleno tingkat DPP pada 31 Maret 2024.

Nama yang mencuat untuk diberikan rekomendasi baik dari DPD dan DPW adalah Andi Akbar.

"Kami melihat nama Andi Akbar menempati posisi teratas hasil dari survei lembaga Indikator Politik Indonesia.

DPP Partai Nasdem juga sudah memanggil semua calon yang mendaftar dan dilakukan uji kelayakan," imbuh Asmawati Hafid.

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Nunukan Terbaru, Andi Akbar Memimpin, Cek Elektabilitas Suami Asmin Laura

Dia berharap Andi Akbar dapat memenangkan Pilkada Nunukan 2024.

Tak hanya itu, Asmawati juga berharap bila terpilih sebagai Bupati Nunukan, Andi Akbar selalu melibatkan Partai Nasdem dalam keputusan strategis di daerah.

"Kami akan segera melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu sesuai dengan arahan DPP kepada Andi Akbar.

Serta meminta seluruh mesin partai untuk solid bergerak memenangkan beliau," pungkasnya.

(*)

Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved