Nunukan Memilih

Ikuti Tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan, DPP PKB Rekomendasi Andi Akbar Maju Pilkada Nunukan 2024

PKB resmi mendukung Andi Akbar menjadi bakal calon bupati di Pilkada Nunukan 2024, usai mendapatkan SK dari DPP PKB.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
DPC PKB di Nunukan menerima formulir pendaftaran bakal calon Bupati Nunukan dari Andi Akbar, belum lama ini 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di  Pilkada Nunukan 2024 jatuh kepada Andi Akbar.

Sebelumnya ada 4 figur yang mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati di Pilkada Nunukan periode 2024-2029 ke Sekretariat PKB yakni Andi Akbar, Basri, Irwan Sabri, dan dr Jambri.

Dari empat figur tersebut, akhirnya rekomendasi dari DPP PKB jatuh kepada politisi Hanura, Andi Akbar.

"Informasi yang saya dapatkan rekomendasi dari DPP PKB diberikan kepada Andi Akbar. Saya lihat judulnya rekomendasi final.

Ini DPP yang memutuskan. Kami di DPC siap menindaklanjuti," kata Ketua DPC PKB Muhammad Shaleh kepada TribunKaltara.com, Selasa (04/06/2024), pukul 13.30 Wita.

Baca juga: Andi Akbar Sudah Kantongi Surat Keputusan dari DPP PKB dan Hanura, Maju Pilkada Nunukan 2024

Menurut Muhammad Shaleh, rekomendasi DPP PKB diberikan kepada Andi Akbar melalui sejumlah tahapan. Termasuk uji kelayakan dan kepatutan, serta pendalaman visi misi.

Diketahui PKB pada awal penjaringan menerima 3.014 pendaftar kandidat se-Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 288 orang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, alhasil 64 nama lolos seleksi.

Hasil terakhir, DPP PKB mengeluarkan 35 nama bakal calon kepala daerah yang siap diusung di Pilkada serentak 2024 mendatang.

"Ada banyak tahapan. Dari kelayakan dan kepatutan, lalu ada proses wawancara dan komitmen kepada PKB dan lain-lainnya," ucap Saleh.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Akbar bersama pengurus DPC Partai Hanura mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Nunukan ke Sekretariat PKB di Jalan Antasari, Kecamatan Nunukan, belum lama ini
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Akbar bersama pengurus DPC Partai Hanura mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Nunukan ke Sekretariat PKB di Jalan Antasari, Kecamatan Nunukan, belum lama ini (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Saleh menuturkan, setelah rekomendasi diterbitkan perintah awal DPP PKB terhadap Andi Akbar yakni melakukan konsolidasi bersama DPC PKB.

"Kita belum bertemu dengan Andi Akbar. Kemungkinan masih di luar kota. Perintah awal DPP PKB setelah mendapatkan rekomendasi adalah berkoordinasi dengan DPC. DPC siap mengantar dan bersinergi untuk Pilkada 2024," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved