Nunukan Memilih
Andi Akbar Sudah Kantongi SK Dukungan dari DPP PKB dan Hanura, Siap Maju Pilkada Nunukan 2024
Andi Akbar yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kaltara telah mengantongi secara resmi Surat Keputusan dari dukungan dari DPP PKB dan Partai Hanura.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Akbar mengakui telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) dan Partai Hanura.
Hal itu disampaikan Andi Akbar pasca DPP PKB menetapkan 35 nama bakal calon kepala daerah (bacakada) tingkat kabupaten/kota se-Indonesia, termasuknya dirinya.
Diketahui dari 35 nama bacakada tersebut, empat nama diantaranya merupakan bakal calon Bupati dan Wali Kota yang bakal diusung PKB maju di Pilkada Kaltara 2024.
Berikut empat nama bacakada mulai dari calon Bupati dan calon Wali Kota yang diusung PKB di empat kabupaten/kota, Kalimantan Utara:
Baca juga: DPP PKB Resmi Usung Wempi Bakal Calon Bupati di Pilkada Malinau 2024, Umar: Hanya Ajukan Satu Nama
1. Datu Iman Suramenggala (bakal calon Bupati Bulungan);
2. Andi M Akbar Mattawang Djuarzah/Andi Akbar (bakal calon Bupati Nunukan);
3. Wempi W Mawa (bakal Bupati Malinau);
4. Khairul (bakal calon Wali Kota Tarakan).
Mereka bagian dari 35 nama bacakada hasil seleksi dari ribuan kandidat yang mendaftar melalui PKB di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ditanyai mengenai SK DPP PKB, Andi Akbar mengakui sudah mengantonginya.
"Iya sudah. Termasuk Partai Hanura," kata Andi Akbar kepada TribunKaltara.com, Selasa (04/06/2024), pukul 13.00 Wita.
Baca juga: Inilah 4 Nama Bakal Calon Bupati dan Wali Kota Diusung PKB di Pilkada Kaltara 2024 dari 35 Bacakada
Andi Akbar diketahui merupakan Sekretaris DPD Partai Hanura yang sudah mengantongi enam kursi di pemilihan legislatif DPRD Nunukan pada Pemilu 2024.
Artinya dengan diusung Partai Hanura untuk maju sebagai bakal calon Bupati, sudah memenuhi 20 persen kursi syarat pendaftaran ke KPU Nunukan.
Ditambah adanya dukungan dari DPP PKB artinya Andi Akbar sudah mengantongi tujuh kursi untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada Nunukan 2024.
"Untuk partai lainnya masih menunggu SK DPP. Semoga apa yang menjadi niat baik dijabah oleh Allah Swt," ucapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Andi Akbar
PKB
Partai Hanura
calon kepala daerah
bacakada
Kalimantan Utara
Pilkada Kaltara
calon Bupati
calon Wali Kota
Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
![]() |
---|
Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
![]() |
---|
Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
![]() |
---|
Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.