Tarakan Memilih

Biodata Erick Hendrawan Septian Putra, Caleg Golkar di Tarakan Didiskualifikasi, MK Perintahkan PSU

Erick Hendrawan Septian Putra merupakan caleg DPRD Kota Tarakan yang baru saja diputuskan didiskualifikasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/infopemilu.kpu.go.id
Berikut ini profil dan biodata Erick Hendrawan Septian Putra, caleg Partai Golkar untuk kursi DPRD Tarakan di Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini profil dan biodata Erick Hendrawan Septian Putra, caleg Partai Golkar untuk kursi DPRD Tarakan di Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 lalu.

Nama Erick Hendrawan Septian Putra merupakan caleg DPRD Kota Tarakan yang baru saja diputuskan didiskualifikasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan MK.

Selain memutuskan diskualifikasi Erick Hendrawan Septian Putra, Mahkamah Konstitusi atau putusan MK juga perintahkan Pemungutan Suara Ulang atau PSU tanpa mengikutsertakan caleg Partai Golkar itu.

Dalam artikel ini tersaji alasan Mahkamah Konstitusi atau MK putuskan diskualifikasi Erick Hendrawan Septian Putra, caleg Partai Golkar untuk kursi DPRD Tarakan di Pileg 2024 itu.

Tersaji juga dalam artikel ini respons Erick Hendrawan Septian Putra, caleg Partai Golkar untuk kursi DPRD Tarakan di Pileg 2024 itu pasca Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan diskualifikasi dirinya, hingga memerintahkan PSU.

 

Wakil Ketua Tim Pilkada Parpol Golkar, Erick Hendrawan.
Berikut ini profil dan biodata Erick Hendrawan Septian Putra, caleg Partai Golkar untuk kursi DPRD Tarakan di Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 lalu.(TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA)

Baca juga: PPP Kaltara Apresiasi Putusan MK Diskualifikasi Erick Hendrawan, Siap Ikut Pemilihan Ulang

Siapa Erick Hendrawan Septian Putra ?

Untuk diketahui, Erick Hendrawan Septian Putra lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 3 September 1987.

Pada Pileg 2024, Erick Hendrawan Septian Putra incar kursi DPRD Tarakan.

Diketahui, Erick Hendrawan Septian Putra bertarung lewat Partai Golkar.

Di Pileg 2024, Erick Hendrawan Septian Putra bertarung di Dapil Tarakan 1.

Penelusuran TribunKaltara.com di situs resmi KPU pada Sabtu 8 Juni 2024, Erick Hendrawan Septian Putra dapat nomor urut 5.

Hasil Pileg lalu, Erick Hendrawan Septian Putra mengumpulkan 2.335 suara dari Dapil Kota Tarakan 1 Tarakan Tengah.

Sejatinya, Erick Hendrawan Septian Putra berpeluang melenggang ke DPRD Tarakan jika menilik hasil Pileg 2024.

Namun gegara adanya sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi, Erick Hendrawan Septian Putra pun didiskualifikasi, hingga akan digelar PSU di Dapil Tarakan 1 tanpa mengikutsertakan Erick Hendrawan Septian Putra

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved