Tarakan Memilih
Biodata Erick Hendrawan Septian Putra, Caleg Golkar di Tarakan Didiskualifikasi, MK Perintahkan PSU
Erick Hendrawan Septian Putra merupakan caleg DPRD Kota Tarakan yang baru saja diputuskan didiskualifikasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.
TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini profil dan biodata Erick Hendrawan Septian Putra, caleg Partai Golkar untuk kursi DPRD Tarakan di Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 lalu.
Nama Erick Hendrawan Septian Putra merupakan caleg DPRD Kota Tarakan yang baru saja diputuskan didiskualifikasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi atau putusan MK.
Selain memutuskan diskualifikasi Erick Hendrawan Septian Putra, Mahkamah Konstitusi atau putusan MK juga perintahkan Pemungutan Suara Ulang atau PSU tanpa mengikutsertakan caleg Partai Golkar itu.
Dalam artikel ini tersaji alasan Mahkamah Konstitusi atau MK putuskan diskualifikasi Erick Hendrawan Septian Putra, caleg Partai Golkar untuk kursi DPRD Tarakan di Pileg 2024 itu.
Tersaji juga dalam artikel ini respons Erick Hendrawan Septian Putra, caleg Partai Golkar untuk kursi DPRD Tarakan di Pileg 2024 itu pasca Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan diskualifikasi dirinya, hingga memerintahkan PSU.

Baca juga: PPP Kaltara Apresiasi Putusan MK Diskualifikasi Erick Hendrawan, Siap Ikut Pemilihan Ulang
Siapa Erick Hendrawan Septian Putra ?
Untuk diketahui, Erick Hendrawan Septian Putra lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 3 September 1987.
Pada Pileg 2024, Erick Hendrawan Septian Putra incar kursi DPRD Tarakan.
Diketahui, Erick Hendrawan Septian Putra bertarung lewat Partai Golkar.
Di Pileg 2024, Erick Hendrawan Septian Putra bertarung di Dapil Tarakan 1.
Penelusuran TribunKaltara.com di situs resmi KPU pada Sabtu 8 Juni 2024, Erick Hendrawan Septian Putra dapat nomor urut 5.
Hasil Pileg lalu, Erick Hendrawan Septian Putra mengumpulkan 2.335 suara dari Dapil Kota Tarakan 1 Tarakan Tengah.
Sejatinya, Erick Hendrawan Septian Putra berpeluang melenggang ke DPRD Tarakan jika menilik hasil Pileg 2024.
Namun gegara adanya sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi, Erick Hendrawan Septian Putra pun didiskualifikasi, hingga akan digelar PSU di Dapil Tarakan 1 tanpa mengikutsertakan Erick Hendrawan Septian Putra
Tarakan Memilih
Erick Hendrawan Septian Putra
Erick Hendrawan
caleg
Pemilihan Legislatif
Pileg
Pemilu
Pemungutan Suara Ulang
PSU
Mahkamah Konstitusi
putusan MK
DPRD Tarakan
Tarakan
Dapil
Partai Golkar
biodata
profil
didiskualifikasi
diskualifikasi
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.