Bulungan Memilih
Daftar 25 Anggota DPRD Bulungan Terpilih Hasil Pemilu 2024, Gugatan PBB Ditolak Kursi Golkar Aman
Berikut daftar 25 anggota terpilih DPRD Bulungan hasil Pemilu 2024, pasca gugatan Partai Bulan Bintang ( PBB ) ditolak, kursi Partai Golkar aman.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Berikut prediksi daftar 25 anggota terpilih DPRD Bulungan hasil Pemilu 2024, pasca gugatan Partai Bulan Bintang ( PBB ) ditolak, kursi Partai Golkar aman.
Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) menolak seluruh eksepsi termohon PBB, khususnya untuk Dapil 1 Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.
Dalam putusan MK, disebutkan permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
“Mengadili, dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon serta eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya.
Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ungkap Ketua Majelis Hakim Suhartoyo didampingi 8 Hakim Konstitusi pada Kamis (6/6/2024) di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK Jakarta.
Terkait dalil Pemohon tentang pengurangan 3 suara di TPS 039 Desa Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, setelah mencermati Formulir C, Pemohon memperoleh 3 suara, bukan 6 suara seperti yang didalilkan.
Hal ini sesuai dengan keterangan Bawaslu dan bukti surat/tulisan yang diajukan.

Sementara, terkait dalil mengenai adanya penambahan suara Pihak Terkait sebanyak 1 suara di TPS 076 Desa Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, setelah mencermati Formulir C.Hasil dan D.Hasil Kecamatan, ditemukan bahwa Pihak Terkait memperoleh 58 suara.
Baca juga: Gugatan PBB Ditolak MK, Potensi Golkar Dapatkan Kursi ke-9 DPRD Bulungan Dapil Satu Semakin Besar
Hal ini juga bersesuaian dengan keterangan Bawaslu dan bukti yang diajukan.
Hakim Arief Hidayat menyebut bahwa terkait dalil Pemohon mengenai kesalahan KPPS di TPS 035 Kelurahan Tanjung Selor, ditemukan penggunaan 5 kertas suara bagi 34 pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK), Pemohon telah melaporkan Ketua dan Anggota KPPS pada TPS 035 Kelurahan Tanjung Selor kepada Bawaslu, dan telah diputus oleh Bawaslu Bulungan dengan Putusan Nomor 02/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/24.04/III/2024 bertanggal 17 Maret 2024.
KPU Bulungan melalui KPU Kaltara telah menindaklanjuti putusan Bawaslu tersebut, dengan mengeluarkan Surat KPU Provinsi Kalimantan Utara Nomor 156/SD-PL.01.8/65/4/2024, perihal Pelaksanaan Putusan Bawaslu Bulungan Nomor 02/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/24.04/III/2024.
Atas putusan MK tersebut, Ketua KPU Bulungan, Mahdi E Paokuma mengatakan, pihaknya akan segera mempersiapkan untuk tahapan penetapan caleg terpilih DPRD Bulungan.
Diperkirakan penetapan caleg terpilih hasil Pemilu 2024 akan dilakukan pada tanggal 10 atau 11 Juni 2024.
Baca juga: MK Tolak Gugatan PBB, KPU Bulungan akan Lakukan Penetapan Caleg Terpilih pada 10 dan 11 Juni 2024
“Untuk penetapannya yakni 3 hari pasca putusan MK,” kata Mahdi E Paokuma kepada wartawan, Jumat (6/7/2024).
Mekanisme yang akan dilakukan yakni MK akan bersurat kepada KPU RI dan selanjutnya KPU RI menurunkan informasi tersebut kepada KPU Kabupaten/Kota, dalam hal ini KPU Bulungan.
Peluang Partai Golkar Kursi Kesembilan
Setelah adanya putusan MK ini membuka peluang besar untuk Partai Golkar pengisi kursi kesembilan dari hasil Pemilu 2024, yakni atas nama Adli Anshari.
Meskipun tidak secara gamblang KPU Bulungan menyatakan bahwa kursi kesembilan DPRD Bulungan Dapil 1 Tanjung Selor diperoleh Partai Golkar.
Namun dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024, pasal 13 ayat (3) menyebutkan bahwa pembagian untuk mendapatkan satu alokasi kursi terakhir, jika dua parpol memperoleh suara hasil bagi sama, satu kursi tersebut akan diberikan kepada parpol dengan persebaran wilayah perolehan suara lebih luas secara berjenjang.
“Kita tunggu dalam sidang penetapan nantilah ya,” kata Ketua KPU Bulungan, Mahdi E Paokuma kepada TribunKaltara.com.
Baca juga: Putusan MK Menolak Permohonan PBB untuk Dapil Bulungan 1 Kaltara: Tidak Ada Pengurangan Suara
Berikut 25 nama yang akan mengisi kursi DPRD Bulungan terbagi menjadi tiga daerah pilihan:
Dapil 1 (Kecamatan Tanjung Selor)
Kursi pertama : Partai Golkar
Riyanto (2.137)
Kursi kedua : Partai Gerindra
Killat Bilung (1.595)
Kursi ketiga : Partai Nasdem
Shanti Lusiana (1.373)
Kursi keempat : PPP
Ramli (1.125)
Kursi kelima : PDI Perjuangan
Rozana Serang (1.228)
Kursi keenam : Hanura, Tasa Gung (868)
Kursi ketujuh : PAN
Mustafah (1.001)
Kursi kedelapan : PKS
Slamet Widodo (663)
Kursi kesembilan : Golkar
Adli Anshari (1.256)
Baca juga: KPU Belum Pleno Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD Bulungan Pemilu 2024, Tunggu Putusan MK
Dapil II (Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kecamatan Tanjung Palas Tengah dan Kecamatan Bunyu)
Kursi pertama : PKB
Ilhamsyah (1.559)
Kursi kedua : PAN
Lawang (1.187)
Kursi ketiga : Hanura
Robert Usat (794)
Kursi keempat : Gerindra
Lausa Laida (1.130)
Kursi kelima : PDI Perjuangan
Abdul Halim Perkasa (682)
Kursi keenam : Golkar
Andhika Masharafi (893)
Kursi ketujuh : Nasdem
Sunaryo (1.409)
Baca juga: 25 Daftar Nama Caleg DPRD Bulungan Kaltara Terpilih, Ada 13 Nama Wajah Baru
Dapil III (Kecamatan Sekatak, Tanjung Palas Utara, Kecamatan Tanjung Palas, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kecamatan Peso dan Peso Hilir)
Kursi pertama : Golkar
Heri Purwanto (1.696)
Kursi kedua : Gerindra
Dwi Sugiarto (2.912)
Kursi ketiga : Hanura
Yohanes (1.522)
Kursi keempat : Demokrat
Labacco (1.229)
Kursi kelima : PPP
Imam Bukhori (1.646)
Kursi keenam : PDI-P
Mendan Anye (519)
Kursi ketujuh : Golkar
Mansyah (1.569)
Kursi kedelapan : PKB
M Ito Isbandi (755)
Kursi kesembilan : PKS
Abdul Wahid Amudi (665)
(*)
Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.