Tarakan Memilih
KPU Malinau Mulai Buka Rekrutmen Calon Pantarlih Pilkada 2024, Masa Kerja hanya Satu Bulan
KPU Malinau telah melaksanakan rekrutmen Badan Adhoc untuk petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih Pilkada 2024.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten atau KPU Malinau telah melaksanakan rekrutmen Badan Adhoc untuk petugas pemutakhiran data pemilih ( Pantarlih ) Pilkada 2024.
Ketua KPU Malinau, Marsalino menyampaikan saat ini KPU telah memulai tahapan rekrutmen pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih ( Pantarlih ).
Tahapan pendaftaran telah dibuka sejak Kamis, 13 Juni 2024 hingga Rabu (19 Juni 2024) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan.
Pantarlih nantinya akan ditugasu untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
Baca juga: Kelompok Tani Kembangkan Komoditas Perkebunan di Malinau Kaltara, Pasar Kakao Masih Dilirik
"Agenda terdekat KPU selaku penyelenggara yakni rekrutmen badan Adhoc Pantarlih. Pencocokan dan penilitian data pemilih ini nantinya dilaksanakan sampai Juli," katanya.
Seluruh tahapan rekrutmen saat ini mulai berjalan. Diantaranya pendaftaran, seleksi hingga penetapan serta pelantikan pada 24 Juni mendatang.
Masa kerja Petugas selama satu bulan. Mulai pasca dilantik hingga 25 Juli 2024 nanti.
"Tugasnya nanti meliputi penelitian dan verifikasi data pemilih. Sumber data yangnkita gunakan meliputi kombinasi DPT Pemilu 2024 dan Data kependusukan," katanya.
Pencocokan dan penelitian daftar pemilih tetap merupakan agenda terdekat penyelenggara.
Baca juga: Didominasi Visit Acara Kebudayaan 2023, Disbudpar Catat 333 Ribu Kunjungan Wisatawan ke Malinau
Hasilnya nanti akan diterbitkan dalam bentuk DPT Pilkada 2024, mencakup Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malinau serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Komisi Pemilihan Umum
KPU Malinau
Marsalino
Pantarlih
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Pilkada 2024
Badan Adhoc
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.