Tarakan Memilih

KPU Malinau Mulai Buka Rekrutmen Calon Pantarlih Pilkada 2024, Masa Kerja hanya Satu Bulan

KPU Malinau telah melaksanakan rekrutmen Badan Adhoc untuk petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih Pilkada 2024.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Komisioner KPU Malinau saat melantik sejumlah badan adhoc untuk Pilkada Malinau tahun 204 di Malinau, Kalimantan Utara (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten atau KPU Malinau telah melaksanakan rekrutmen Badan Adhoc untuk petugas pemutakhiran data pemilih ( Pantarlih ) Pilkada 2024.

Ketua KPU Malinau, Marsalino menyampaikan saat ini KPU telah memulai tahapan rekrutmen pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih ( Pantarlih ).

Tahapan pendaftaran telah dibuka sejak Kamis, 13 Juni 2024 hingga Rabu (19 Juni 2024) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan.

Pantarlih nantinya akan ditugasu untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca juga: Kelompok Tani Kembangkan Komoditas Perkebunan di Malinau Kaltara, Pasar Kakao Masih Dilirik

"Agenda terdekat KPU selaku penyelenggara yakni rekrutmen badan Adhoc Pantarlih. Pencocokan dan penilitian data pemilih ini nantinya dilaksanakan sampai Juli," katanya.

Seluruh tahapan rekrutmen saat ini mulai berjalan. Diantaranya pendaftaran, seleksi hingga penetapan serta pelantikan pada 24 Juni mendatang.

Masa kerja Petugas selama satu bulan. Mulai pasca dilantik hingga 25 Juli 2024 nanti.

"Tugasnya nanti meliputi penelitian dan verifikasi data pemilih. Sumber data yangnkita gunakan meliputi kombinasi DPT Pemilu 2024 dan Data kependusukan," katanya.

Pencocokan dan penelitian daftar pemilih tetap merupakan agenda terdekat penyelenggara.

Baca juga: Didominasi Visit Acara Kebudayaan 2023, Disbudpar Catat 333 Ribu Kunjungan Wisatawan ke Malinau

Hasilnya nanti akan diterbitkan dalam bentuk DPT Pilkada 2024, mencakup Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malinau serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved