Tarakan Memilih

Bawaslu Kaltara Aktifkan Kembali Pengawas TPS saat Pemungutan Suara Ulang di Dapil 1 Tarakan Tengah

Bawaslu Kaltara menanggapi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Dapil 1 Tarakan Tengah, Tarakan, Kalimantan Utara, seusai putusan Mahkamah Konstitusi.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Arif Rochman, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANBawaslu Kaltara menanggapi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Dapil 1 Tarakan Tengah, Tarakan, Kalimantan Utara, seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) .

Arif Rochman, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kaltara mengatakan, PSU di beberapa wilayah dilaksanakan 45 hari setelah pembacaab putusan MK.

"Kita di Kalimantan Utara sudah merapatkan barisan di Tarakan. InsyaAllah kita akan menjalankan tugas kita sebagai pengawas dalam rangka mengawal PSU di Tarakan," terang Arif Rochman.

Menurut Arif Rochman, nantinya saat dilakukan PSU pengawas TPS akan diaktifkan kembali untuk melakukan pengawasan.

Baca juga: Pakar Hukum Yahya Sebut Putusan MK PSU di Dapil Tarakan Tengah Bersifat Final, Tunggu Juknis KPU

“Pengawas TPS nanti akan diaktifkan kembali. Peran masyarakat juga penting. Sehingga segala bentuk yang bisa menciderai pelaksanaan pemilu atau PSU kita bisa hindarkan,” tegasnya.

Diaktifkan kembali  pengawas TPS sesuai instruksi pusat. Informasi pengawas TPS diaktifkan kembali ini diperoleh dari tim SDM.

“Sehingga pasukan pengawas kita tidak khawatir lagi perekrutan ulang dari awal. Detail tugasnya kita sudah sampaikan dulu.

Bagimana tugas pengawas adhoc kita sebenarnya tidak ada durasi waktu, bertugas full.

Petugas kemarin sampai jam tiga subuh stanby pengalaman PSU kemarin. Jadi kami siap kapanpun diminta bekerja sebagai pengawas TPS,” tukasnya.

Berbicara potensi politik uang, tentu diupayakan pencegahan sebagaimana yang sudah dilakukan.

Setiap dan sepanjang Pemilu, ada sosialisasi kepada masyarakat dan merekrut masyarakat berperan serta dalam mencegah terjadunya politik uang.

“Media juga harus menginformasikan kerja Pemilu sampai ke masyarakat,” tegasnya.

PSU di Tarakan 18062024
Ilustrasi kegiatan PSU yang pernah terjadi di TPS 57 Kelurahan Karang Anyar Kota Tarakan berkat laporan dari pengawas TPS.

Dari sisi peta kerawanan salah satunya sudah ada upaya mencegah money politik. Selain itu juga mencegah isu berkembang terkait politik identiras ada suku agama harus dihilangkan.

"Mari kita bersama bersemokrasi untuk negara kita seluruhnya untuk wilayah kita tanpa diembeli politik identitas dan politi uang," harapnya.

Lebih lanjut berbicara dari sisi kemanan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Tarakan termasuk PSU sejak awal.

Ilustrasi kegiatan PSU yang pernah terjadi di TPS 57 Kelurahan Karang Anyar Kota Tarakan berkat laporan dari pengawas TPS.
Ilustrasi kegiatan PSU yang pernah terjadi di TPS 57 Kelurahan Karang Anyar Kota Tarakan berkat laporan dari pengawas TPS. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)
Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved