Tarakan Memilih
Bawaslu Kaltara Aktifkan Kembali Pengawas TPS saat Pemungutan Suara Ulang di Dapil 1 Tarakan Tengah
Bawaslu Kaltara menanggapi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Dapil 1 Tarakan Tengah, Tarakan, Kalimantan Utara, seusai putusan Mahkamah Konstitusi.
|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Arif Rochman, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kaltara.
“Kami sedang komunikasi terkait pemetaan kemananan dengan kepolisian. Kerawanan mobilisasi massa juga. Kita juga datang ke TPS sampaikan itu, jangan sampai ada mobilisasi berlebihan,” tegasnya.
Lebih lanjut ditanya mengenai teknis pelaksanaan PSU, berkaitan antisipasi money politic, ia menegaskan bahwa tentu sesuai instruksi Bawaslu RI. Nanti akan kembali merekrut pengawas adhoc di TPS.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Halaman 2 dari 2
Tags
Bawaslu Kaltara
PSU
Tarakan
Kalimantan Utara
Arif Rochman
pengawas
TPS
pengawasan
TribunKaltara.com
Dapil 1 Tarakan
Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait: #Tarakan Memilih
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.