Tarakan Memilih
Besok di Taman Berkampung, Pia Eks Vokalis Band Utopia Ramaikan Launching Pilkada Tarakan 2024
KPU Tarakan gelar peluncuran atau launching tahapan, maskot dan jingle Pilkada Tarakan 2024 besok, Sabtu 22 Juni 2024 di Taman Berkampung.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Peluncuran atau launching tahapan, maskot dan jingle Pilkada Tarakan 2024 akan dilaksanakan besok, Sabtu (22/4/2024) di Taman Berkampung, Tarakan, Kalimantan Utara.
Peluncuran tahapan, maskot dan jingle Pilkada Tarakan 2024 akan diramaikan dengan penyanyi Pia eks vokalis Band Utopia. Pia akan membawakan beberapa lagu yang dimulai pukul 20.00 WITA.
Dedi Herdianto, Ketua KPU Tarakan mengungkapkan, launching yang diadakan KPU Tarakan ini untuk menyosialisasikan kegiatan Pilkada Tarakan 2024 kepada masyarakat. Dilakukan sosialsasi seperti ini untuk mengajak dan memastikan masyarakat sudah menjadi di DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Pilkada Tarakan 2024.
"Terkait memilih atau tidak nama mereka sudah terdaftar menjadi DPT, karena itu menjadi hak pemilih. Jangan sampai ada bahasa penyelenggara pemilu yang tidak memberikan hak itu,” ucap Dedi Herdianto.
Baca juga: Penyanyi Selfi Yamma Meriahkan Launching Pilkada 2024, Hariyadi: Antusiame Masyarakat Luar Biasa
Menurut Dedi Herdianto, peluncuran ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada 2024 atas Inisiatif kreativitas masing-masing KPU kabupaten dan kota serta provinsi untuk menyemarakkan atau menyosialisasikan tahapan Pilkada 2024.
"Alhamdulillah melihat di Malinau kemarin lebih duluan dan pada 21 nanti di Tana Tidung, lalu Tarakan, menyusul Nunukan dan Bulungan,” jelas Dedi Herdianto.
Sementara itu, untuk tahapan Pilkada Tarakan 2024, saat ini sudah pembentukan panitia pemutakhiran data pemilu (pantarlih). Dari TPS sendiri dibentuk dua orang per TPS untuk melakukan pendataan.
“Tugasnya selain mendatangi rumah setiap masyarakat, menyesuaikan apakah pemilih ini masih ada sudah terdaftar TNI Polri. Kalau misal parpol masih bisa memilih selama punya KTP. Jadi petugas memastikan nama dalam satu rumah satu keluarga sudah bisa masuk gak krieteria pemilih,” jelasnya.
Yang jelas tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Pengalaman pemilu kemarin, evaluasi pelaksanaan coklit, ada permasalahan klasik menjadi catatan KPU. Misalnya nama pemilih masih terdaftar di DPT tetapi yang bersangkutan sudah dinyatakan meninggal dunia.

“Tetapi belum bisa dihapus dari DPT. Sebelum ada dari Disdukcapil keterangannya. Kalau proses administrasinya informasinya dari pihak keluarga memberikan surat keterangan kematian kepada Disdukcapil. Katanya begitu alurnya. Hanya saja yang terjadi di lapangan banyak warga tidak menerbitkan itu karena akan berhubungan pembagian bantuan, saya kurang paham alurnya, itu alasannya,” bebernya.
Langkah KPU dalam hal ini, sesuai arahan tetap mendata dan semisal nama ada dalam DPT nanti menerima data. KPU dalam hal ini hanya mencocokkan sesuai penelitian di lapangan.
Ditanya dimungkinkan kasus ini diberikan catatan keterangan lanjutnya, tentu menjadi catatan di Divisi Perencanaan Data dan Informasi yang melakukan. “Ada di divisi perencanaan data bisa ditanyakan lebih detail terkait hal ini,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
launching
Pilkada Tarakan
Taman Berkampung
Tarakan
Kalimantan Utara
penyanyi
Pia
vokalis
Band Utopia
Dedi Herdianto
DPT
TribunKaltara.com
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.