Berita Tarakan Terkini
Daya Alat Setrum Ikan Sampai 1.000 Watt, PSDKP Tarakan Sebut Perangkat Dijual Bebas Secara Online
Kasus penangkapan ikan dengan cara setrum yang merusak ekosistem perairan adalah kasus pertama kali ditemukan di perairan Kaltara oleh Stasiun PSDKP.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Tampak alat setrum yang digunakan pelaku untuk menangkap ikan di sungai. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Disinggung kembali bagaimana koordinasi ke aparat dimungkinkan menelusuri keberadaan perakit dari alat setrum ini ia tentu akan melakukan koordinasi.
“Ini dalam rangkaian kerja sama dengan instansi lain itu pasti. Pasti kami kordinasi ke pihak terkait yang kompeten. Kalau di kami di PSDKP fokus pada kegiatan penangkapan ikan yang merusak. Pengakuan pelaku beli online,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tarakan Terkini
Putusan Hakim Kasus Sabu 74 Kg di Bawah Tuntutan Jaksa, Kejari Tarakan Kaltara Ajukan Banding |
![]() |
---|
Progres Sekolah Rakyat Tarakan Kaltara Masuk Tahap Rekrut Calon Kepsek: Total 150 Orang Calon Siswa |
![]() |
---|
Satu Orang Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Amnesti dari Presiden Prabowo, Langsung Sujud Syukur |
![]() |
---|
230 Pelajar di Tarakan Kalimantan Utara Buka Rekening Tabungan, Disdik Sebut tak Diwajibkan |
![]() |
---|
Tarakan Ditargetkan Luas Lahan Cetak Sawah 250 Hektare, Masih Proses Survei Invenstigasi Desain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.