Mata Lokal Memilih

Hasil Hitung Suara Ulang di Kaltim, PAN: Pengurangan Suara Tidak Terbukti, Kursi DPR Milik Pasaribu

Update hasil Penghitungan Suara Ulang (PSU) di Kalimantan Timur oleh KPU, PAN klaim pengurangan suara tidak terbukti, kursi DPR RI milik Pasaribu.

Editor: Sumarsono
HO
Anggota KPU RI Idham Holik saat berada di Kota Samarinda, Sabtu (15/6/2024) lalu. Kedatangan anggota KPU RI untuk memantau pelaksanaan Perhitungan Suara Ulang (PSU) caleg DPR RI Dapil Kaltim di sejumlah KPU Kabupaten/Kota. (HO/KPU RI) 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Update hasil Penghitungan Suara Ulang (PSU) di Kalimantan Timur oleh KPU, PAN klaim pengurangan suara tidak terbukti, kursi DPR RI tetap milik Edi Oloan Pasaribu.

Proses PSU hasil Pemilu 2024 menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah berakhir pada Kamis (27/6/2024) di KPU Kota Samarinda.

Kurang lebih 28 jam, KPU Kota Samarinda merampungkan pelaksanaan PSU untuk Pileg DPR RI Dapil Kaltim sejak Rabu (26/6/2024) dengan membuka 40 kotak suara.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat memantau langsung dalam melakukan perhitungan di panel 1.

Ia mengatakan bahwa sejak Rabu (26/6) PSU dilakukan tak ada kendala berarti.

“Penghitungan selesai di bawah jam 12.00 Wita tadi, Alhamdulillah lancar dan tidak ada kendala,” kata Firman, Kamis (27/6/2024).

Terkait jumlah kotak suara yang dihitung, KPU Samarinda tetap berpegang teguh amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di mana ada satu TPS yang tertera double yakni TPS 49 Sempaja Utara, sehingga hanya 40 TPS.

Baca juga: 147 TPS di Kaltim Penghitungan Suara Ulang, Surat Suara Dijaga Ketat, Surat Dinas PSU Segera Terbit

Untuk TPS 56 Sempaja Utara, KPU Samarinda tetap tak menghitung ulang kotak suara TPS tersebut karena tidak tertuang dalam amar putusan MK bernomor 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada 10 Juni lalu.

Firman Hidayat menegaskan belum ada keputusan final dari KPU Kaltim untuk membuka kotak suara dari TPS 56.

“Kami tak kami hitung ulang. Kalau pun akhirnya muncul ketetapan untuk menghitung ulang kotak suara itu, tentu perlu penambahan waktu,” tegasnya.

Penambahan waktu dibutuhkan KPU Kota Samarinda karena pastinya akan mempengaruhi tahapan selanjutnya, seperti rekap tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi yang sudah ada pada Keputusan KPU RI 767/2024. "Hari ini rekap kecamatan harus beres, dan besok diumumkan. Lalu lusa (29 Juni) masuk rekap kota," ujarnya.

Ikuti Putusan MK

Begitu juga KPU Provinsi Kaltim yang berpedoman pada putusan MK. “Kami melaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan keputusan MK mengenai penghitungan ulang suara. Kemudian kita lihat hasil suaranya,” kata Komisioner KPU Kaltim, Suardi, Kamis (27/6/2024).

Menurut Suardi, PUSS akan membuktikan terkait gugatan Partai Demokrat perihal selisih suara dengan PAN sebagaimana yang permohonan yang digugat ke MK.

Prosedur juga dijalankan sesuai amar putusan agar tidak ada permasalahan lanjutan mengenai hasil penghitungan.

Baca juga: 8 Caleg Pemilik Suara Tertinggi di Dapil Tarakan 1 Perjuangkan Hak, Harap PSU Adil Pasca Putusan MK

Ia juga memastikan keamanan hasil surat suara pasca PUSS ini rampung.

Tahapan setelahnya, rekapitulasi akan terus berjalan dimulai dari kecamatan ke kabupaten/kota serta provinsi hingga hasilnya nanti kembali diserahkan ke KPU RI.

“Apapun itu, putusan MK ini kan ada dan kami melaksanakan bahwa keamanan kotak hasil penghitungan suara dan seterusnya itu menjadi tanggung jawab kita,” katanya.

LO/Saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Samarinda, Hamzah ikut memantau penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) yang digelar KPU Kota Samarinda.

Hingga tersisa dua kotak, Hamzah mengatakan suara partainya relatif aman. 

Hamzah saat ditemui mengungkapkan semenjak penghitungan kemarin pada Rabu (26/6/2024) dimulai, khususnya di Kota Samarinda, suara PAN relatif aman, tidak bergerak signifikan naik atau turun, hasil C1 dan D1 maupun hasil pleno KPU beberapa bulan lalu.

“Alhamdulillah. Jadi relatif tidak bergerak suara PAN, kalau saya pantau di grup saksi se-Kaltim, kondisinya sama seperti Kota Samarinda,” sebutnya.

Lanjut Hamzah, apa yang jadi kekhawatiran bersama, menurutnya tidak terbukti. PAN memang selama ini sedikit ada kekhawatiran, terkait pengurangan suara atau penambahan ke partai lain.

Namun dilihat dari jalannya PSU kali ini, pada dasarnya ada kenaikan dan penurunan suara Demokrat. Tetapi suara PAN juga tidak turun, malah ada juga naik dan relatif stabil.

Baca juga: 147 TPS di Kaltim Penghitungan Suara Ulang, Surat Suara Dijaga Ketat, Surat Dinas PSU Segera Terbit

“Jadi kita lihat selisih 380-an suara lebih, kemudian mengejar atau melewati agak berat, sampai hari ini (kemarin, red) hampir 90 persen akumulasi penghitungan se-Kaltim, insya Allah suara PAN tidak jauh berbeda dari hasil pleno,” jelasnya.

Hamzah juga mempertegas bahwa bukan hanya suara dari Partai Demokrat dan PAN saja yang ikut bergerak tetapi partai lain pun sama.

Namun demikian, ia tak ingin berandai–andai, menunggu hasil yang nantinya akan diumumkan oleh KPU.

Tetapi, pihaknya tetap optimis bahwa suara PAN masih sama seperti keputusan rapat pleno.

“Jadi bukan saja suara bergerak di Partai Demokrat dan PAN, tetapi partai lain juga bergerak,” tukasnya.

Di daerah lain, tak dipungkiri ada beberapa menjadi atensi pihaknya untuk dilakukan pemantauan oleh saksi dari PAN.

Meski, apa yang dikhawatirkan tidak terjadi, dan suara PAN untuk kursi DPR RI tetap lah bergerak sesuai hasil Pileg 2024 lalu.

Di Balikpapan, setelah melalui proses panjang selama kurang lebih 15 jam, KPU Balikpapan akhirnya menuntaskan penghitungan ulang untuk 25 TPS.

Bertempat di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, selesai pada Kamis (27/6) dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian serta disaksikan oleh para saksi dari berbagai partai politik.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyampaikan bahwa PSSU berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.

Baca juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara Usai, Ini Pernyataan Elite Partai di Kaltara, PDIP Nyatakan Kecewa

Ia menjelaskan, dalam PSU ini, suara dari semua calon partai politik peserta pemilu dibacakan, sehingga terdapat perbedaan suara yang menyebabkan penambahan dan pengurangan suara untuk beberapa calon partai.

"Kami belum bisa memastikan calon dari partai politik mana yang bertambah dan berkurang suaranya. Yang pasti, ada yang bertambah satu suara dan berkurang satu suara," jelas Prakoso. 

Kepastian mengenai perubahan jumlah suara akan diketahui setelah proses rekapitulasi selesai.

Di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ada dua TPS yang dilakukan penghitungan surat suara ulang.

Yakni TPS 15 Kelurahan Waru Kecamatan Waru, dan TPS 26 Kelurahan Petung Kecamatan Penajam.

Komisioner KPU PPU Mochamad Misran mengatakan bahwa, pada rekapitulasi ulang tingkat kecamatan pun, hasilnya tidak berbeda dengan rekapitulasi awal pasca penghitungan 14 Februari 2024 lalu.

"Hasil rekap kemarin dan direkap hari ini suara tidak sah ada sebanyak 22, dan sesuai dengan hasil penghitungan ulang, kalau untuk yang unggul, itu di provinsi," ungkapnya, Kamis (27/6/2024).

Ia menjelaskan bahwa, sampai pada tahap rekap ulang tingkat kecamatan pun, materi gugatan pemohon tidak terbukti.

Penghitungan Kursi Terakhir

Pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang (PSU) merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Partai Demokrat. Putusan ini terkait kursi terakhir DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur

PHPU berakhir dengan putusan MK yang meminta agar dilakukan perhitungan surat suara ulang di 147 TPS se-Kaltim (di lapangan  menjadi 146 TPS, karena ada TPS sama tertisi dua kali) yang dituntut oleh Partai Demokrat pada 10 Juni lalu.

Baca juga: Pakar Hukum Yahya Sebut Putusan MK PSU di Dapil Tarakan Tengah Bersifat Final, Tunggu Juknis KPU

Sebagai informasi, Demokrat Kaltim menyoal adanya penyusutan suara yang didapat pihaknya pada Pileg 2024 sebanyak 183 suara, sementara PAN justru mengalami penambahan sebanyak 366 suara.

Dampak selisih suara itu membuat potensi kursi terakhir tidak didapat oleh calon legislatif (caleg) dari Demokrat untuk DPR RI dapil Kaltim, Irwan.

Kursi terakhir akhirnya beralih ke Edi Oloan Pasaribu, caleg DPR RI dari PAN.

Hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU Kaltim pada 8 Maret 2024 lalu, menetapkan perolehan suara total Partai Demokrat dalam Pileg DPR RI 110.752 suara, Irwan mendapat suara sebanyak 66.077 suara.

Sementara PAN mendapat 111.141 suara dengan caleg pemilik suara terbanyaknya Edi Oloan Pasaribu dengan suara sebanyak 34.128 suara. (uws)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved