Coblos Ulang di Tarakan
Hasil PSU di Tarakan, Jumlah Pemilih Berkurang, Perolehan Suara TPS 39: Caleg PDIP Rathna Tertinggi
Update hasil Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) di Dapil 1 Tarakan, jumlah pemilih berkurang, perolehan suara di TPS 39: caleg PDIP Rathna tertinggi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Update hasil Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) di Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, jumlah pemilih berkurang, perolehan suara di TPS 39: caleg PDIP Rathna tertinggi.
Hingga pukul 16.00 WITA, Sabtu (13/7/2024), proses rekapitulasi surat suara di PSU masing-masing Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah sudah selesai dilaksanakan.
Pantauan di TPS 39, Kelurahan Pamusian, Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, Kalimantan Utara, sudah terlihat untuk 144 orang caleg yang menjadi objek pencoblosan para pemilih.
Ketua KPPS TPS 39, Sri Lestari mengatakan, kegiatan penghitungan suara cepat selesai.
Hanya saja proses administrasinya yang cukup lama , seperti memastikan betul-betul data di C Plano sama dengan lembar formulir C Hasil Salinan.
Baca juga: Masliah Warga Sebengkok Tiram Akui Pindah Pilihan Caleg di PSU Tarakan, Ini Alasannya
Petugas harus menggaris C Plano benar-benar rapi menggunakan penggaris.
Selain itu, petugas KPPS mengupload ke Sirekap hasil C Plano.
Begitu juga untuk proses fotokopi lembar formulir C Hasil Salinan dan tanda tangan semua harus basah dari penyelenggara dan saksi serta pengawas TPS.

Menurut Sri Lestari, jumlah pemilih masuk dalam DPT sebanyak 187 orang dengan rincian pemilih laki-laki 95 orang, pemilih perempuan 92 orang.
Total 187 pemilih yang terdata di Model A Kabko Daftar Pemilih yang sudah ditetapkan pada Sabtu (20/1/2024) lalu dan digunakan pada Pemilu 14 Februari 2024.
Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb sebanyak 6 orang.
Dan Daftar Pemilih Khusus ( DPK) juga jumlahnya sama sebanyak 6 orang.
Hari ini yang datang dari jumlah pemilih terdaftar di DPT sebanyak 187 orang yang mencoblos.
Baca juga: 7 Petugas KPPS di TPS 2 Pamusian di PSU Dapil 1 Tarakan Tengah Orang Baru, Begini Alasannya
Jumlah DPTb sebanyak 1 orang, jumlah DPK sebanyak 5 orang namun ada satu pemilih DPK tidak hadir karena berangkat.
Surat suara didistribusikan dan diterima KPPS sebanyak 191 surat suara yang ada dalam kotak suara diterima termasuk suara cadangan dua persen.
Dan jumlah surat suara yang digunakan 121 surat suara. Data suara sah sebanyak 119 suara, tidak sah 2 surat suara.
"Dikembalikan 70 surat suara karena tak terpakai," paparnya.
Adapun hasil perolehan suara berdasarkan hasil C Plano yang didata, suara PKB 11 suara.
Baca juga: Bawaslu Gencarkan Patroli di PSU Dapil 1 Tarakan Tengah, Sebut Politik Uang Harus Ada Pembuktian
Terdiri dari caleg Randy Ramadhana 3 suara, Rizka Wella Novita 1 suara, Saipullah 5 suara dan 2 suara parpol.
Partai Gerindra 16 suara, meliputi caleg Muhammad Yunus 10 suara, Yardi Yahya 6 suara.
PDIP meraih suara tertinggi dengan 65 suara, dengan rincian satu suara partai, 42 suara dari caleg Rathna, 22 suara diraih Herlin.
Dari Partai Golkar 10 suara dengan rincian 1 suara partai, 3 suara dari Hj. Riska Lestari, 6 suara dari Baharuddin.
Baca juga: BREAKING NEWS Detik-detik PSU di Tarakan Hari Ini, Caleg Herman Hamid Gugup: Ikhas Apapun Hasilnya
Partai NasDem, sebanyak 2 suara dengan rincian 2 suara diperoleh H. Ibrahim.
PKS 5 suara dengan rincian Sabariah 2 suara,H. Said Munir 1 suara,dan 2 suara dari Idoeliansyah.
Partai Hanura sebanyak 2 suara dengan rincian Tarmiji 1 suara dan Dimpun Nababan 1 suara.
Partai Amanat Nasional meraih 6 suara dengan rincian Abdul Kadir 1 suara, Rafiq 4 suara, Marlina 1 suara.
Partai Demokrat 2 suara. Diraih oleh Herman Hamid dua suara.
Jika melihat data maka tertinggi pertama diraih Rathna dari PDIP 42 suara dan 22 suara diraih Herlin dari PDIP sebagai tertinggi kedua.
Sisanya caleg dari parpol lain seperti Partai Ummat, PPP, Perindo,PSI, Partai Bulan Bintang,PKN, Partai Gelora Indonesia tidak mendapat suara dari pemilihnya.
(*)
Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.