Berita Tarakan Terkini
Diperlakukan Buruk, DPD RI Imbau PMI Segera Lapor ke BP2MI, Tiap Tahun Sumbang Devisa Rp160 Triliun
Komite III DPD RI melaksanakan sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI di luar negeri dan digelar di Kota Tarakan bersama BP2MI, Sabtu (20/7/2024)
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Komite III DPD RI melaksanakan sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) di luar negeri dan digelar di Kota Tarakan bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Sabtu (20/7/2024).
Disampaikan Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri, Sabtu (20/7/2024), persoalan PMI di luar negeri baik pekerja laki-laki dan perempuan masih banyak dilaporkan mendapatkan perlakuan yang tak baik.
Dalam hal ini BP2MI memastikan bahwa jangan sampai hal seperti ini terjadi.
Caranya tentu PMI harus mendaftar di travel atau agen legal atau resmi dan melapor ke BP2MI yang mengantongi data travel atau agen resmi.
Baca juga: 289 PMI Kembali Dideportasi dari Malaysia Melalui Nunukan, Deportant Didominasi Warga Sulsel dan NTT
"Kalau ilegal memang agak repot. Hal ini disosialisasikan agar mereka yang berkeinginan bekerja di luar negeri melalui tempat resmi dan tidak ilegal. Melalui travel resmi yang terdaftar di BP2MI secara nasional," jelasnya.
Bahkan ada tiga negara sekarang yang sudah MoU dan jika mengirim PMI di riga negara itu zero cost.
"Dia bisa dapatkan berbagai macam fasilitas dan sebagainya. Tiket dan sebagainya bekerja di luar negeri seperti Jepang, Korea dan negara lainnya," paparnya.
Dalam hal ini ia berharap BP2MI bisa memperkuat kerja sama Jepang, Korea dan negara lainnya seperti Eropa, Arab Saudi sehingga zero cost berlanjut sampai selesai.
"Mudahan sosialisasi ini bermanfaat apalagi kita ada perbatasan dan diketahui saudara kita dan tidak ada lagi perlakuan tak layak dari pekerja kita " paparnya.
Apalagi Tarakan dan Tawau cukup dekat begitu juga Nunukan.
Berdasarkan data, pekerja ilegal cukup banyak.
Data tahun 2023 khusus PMI meningkat sekitar hampir 300.000-an jiwa atau 70 persen.
"Sementara untuk yang ilegalnya bahkan bisa sampai 3 kali lipat atau 4 kali lipat dari angka itu sehingga ini perlu dapat perhatian. Karena terjadi seperti itu mereka (oknum PMI ilegal) maunya cepat," paparnya.
Tidak ingin mengurus administrasi bahkan ada menjanjikan macam-macam dari luar negeri untuk pengurusnya sehingga mereka berbuat seperti itu.
"Sampai di sana baru urus dokumen. Iya kalau majikannya baik. Kalau majikan tidak baik ya selesai. Makanya pekerja sekarang, bisa memanfaatkan BP2MI. InsyaAllah kemarin kita koordinasi agar dapat BPJS Kesehatan dari pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Berupah 650 Ringgit Coba Fasilitasi 8 Calon PMI Ilegal ke Malaysia, Pria Sebatik Diamankan Polisi
Karena tambahnya, pekerja ini sebagai salah satu penghasil devisa negeri.
Cukup besar di bawah Migas.
"Sekitar USD 14,2 miliar atau sekitar Rp160 triliun per tahun," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Pekerja Migran Indonesia
Hasan Basri
agen resmi
BP2MI
PMI
Tarakan
DPD RI
ilegal
| BPBD Tarakan Rapat Penyusunan Dokumen Kontigensi Tangani Cuaca Ekstrem, Simulasi Diwacanakan |
|
|---|
| Gempa 4,4 SR di Tarakan Rusak Dinding Kamar Rumah Warga Gunung Lingkas: Pertama Terlihat Retak |
|
|---|
| Wali Kota Imbau Warga Tetap Waspada Gempa Susulan, Beri Pesan Ikut Doakan Tarakan Kaltara Tetap Aman |
|
|---|
| BPBD Tarakan Kaltara Catat Update Data Sementara Pasca Gempa 4,8 dan 4,4 SR, Ada 42 Rumah Rusak |
|
|---|
| Gempa Bumi Kembali Terjadi, Pusat Gempa 9 Km Arah Tenggara Tarakan Kaltara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Sosialisasi-Penempatan-dan-Perlindungan-PMI-di-Tarakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.