Mata Lokal Memilih

Bawaslu Bulungan Awasi Coklit di Daerah Bunau, Riswan: Pastikan Warga Punan Batu Terdata

Bawaslu Bulungan turun langsung awasi Coklit di Desa Sajau, Dusun Bunau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Editor: Amiruddin
HO/Bawaslu Bulungan
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Bulungan melakukan pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan KPU Bulungan di wilayah Punan Batu, Sabtu (20/7/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Bulungan melakukan pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian ( Coklit ) yang dilaksanakan KPU Bulungan di wilayah Punan Batu, Sabtu (20/7/2024).

Pengawasan langsung dilakukan di Desa Sajau, Dusun Bunau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara atau Kaltara.

Pimpinan Bawaslu Bulungan Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat serta Hubungan Masyarakat Riswan mengatakan, pelaksanaan Coklit di wilayah Punan Batu Benau menjadi salah satu perhatian oleh pihaknya.

Sebab terletak di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau (Kaltim).

“Kami turun untuk memastikan bahwa Pantarlih turun langsung menemui warga saat melakukan pencocokan dan penelitian data yang ada dalam Daftar Pemilih.

Dalam proses itu, tidak ditemukan warga yang belum memilki administrasi kependudukan sehingga proses Coklit dapat berjalan sebagaimana harapan kami" kata Riswan.

 

Bawaslu Bulungan melakukan pengawasan pelaksanaan Coklit
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Bulungan melakukan pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan KPU Bulungan di wilayah Punan Batu, Sabtu (20/7/2024).

Baca juga: Pastikan Hak Terpenuhi, Bawaslu Bulungan Lakukan Pengawasan Melekat Coklit di Desa Punan Batu Benau

Selain itu Riswan juga menambahkan, terkait pengawasan, Bawaslu tentunya akan melakukan pengawasan melekat terhadap Coklit di Dusun Bunau ini.

“Karena Pengawasan yang kami lakukan di wilayah Bunau masuk wilayah perbatasan antara kabupaten Bulungan dan Berau.
Yang kedua ini masuk wilayah adat dan atau masyarakat adat.

Hal itu untuk memastikan warga Punan Batu Benau memiliki hak pilih di Pilkada 2024 serta adanya pemenuhan aksesbilitas dan fasilitas yang memadai layaknya di perkotaan.

Disamping itu, data yang disajikan oleh KPU Bulungan benar-benar akurat dan tervalidasi.

“Tentu ini harus sama-sama mengawasi hak pilihnya dan yang kedua aksesibilitas dan fasilitas harus sama dengan TPS-TPS yang di ada di kota-kota.

Pasti PKD nempel terus sama Pantarlih.

Jadi dipastikan hari ini sampai dengan Pleno rekapitulasi di tingkat PPS itu melekat terus sampai di jajaran tingkat kabupaten,” pungkas Riswan.

(Adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved