Opini

Gerakan Kotak Kosong

Pilkada serentak di Kalimantan Timur yang akan berlangsung pada November 2024 diprediksi akan terjadi calon tunggal melawan kotak kosong.

|
Editor: Amiruddin
DOK
Sumarsono, Pemimpin Redaksi TribunKaltara.com 

Pengamat politik dari Universitas Mulawarman, Budiman Chosiah menyebutnya, demokrasi di Kalimantan Timur tidak sehat.

Menurut Budiman Chosiah, menghadapi kotak kosong dalam kontestasi Pilkada bukan jaminan bagi pasangan calon yang didukung Koalisi Besar langsung menang. Pengalaman Pilkada Kota Makassar, kotak kosong justru unggul.

“Ketika kotak kosong itu ada yang merepresentasikan atau ada yang menggerakkan, otomatis kotak kosong mendapat suara banyak,” ujarx seperti dikutip dari TribunKaltim.co, Jumat (12/7/2024).

Ia menilai, jika potensi kotak kosong ada, pemilih cerdas bisa memberikan pelajaran kepada sang calon tunggal.

Dalam artian jika visi dan misinya dianggap tidak membumi atau tidak bisa membawa ke arah kesejahteraan, maka aka nada gerakan kotak kosong sebagai representasi masyarakat pemilih untuk melawan.

Bagi masyarakat pemilih, apa keputusan partai politik belum tentu mencerminkan keinginan mereka.

Bisa jadi surat rekomendasi parpol hanya kepentingin segelintir elite politik.

Konsep demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, maka kotak kosong itu otomatis menutup peluang figur–figur.

“Kalau bahasa saya, jika calon tunggal melawan kotak kosong, demokrasi kita di Kaltim tidak sehat sebenarnya,” kata Budimn Chosiah.

 

PEMILIHAN Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak di Kalimantan Timur yang akan berlangsung pada November 2024 diprediksi akan terjadi calon tunggal melawan kotak kosong.
PEMILIHAN Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak di Kalimantan Timur yang akan berlangsung pada November 2024 diprediksi akan terjadi calon tunggal melawan kotak kosong. (TRIBUNNEWS.COM)

Baca juga: Hadi Mulyadi Bocorkan 4 Parpol Siap Dukung Isran-Hadi di Pilgub Kaltim, Rudy Bantah Isu Kotak Kosong

Gerakan Kotak Kosong

Gerakan "kotak kosong" dalam Pilkada merupakan fenomena politik di mana pemilih sengaja memberikan suara pada kolom kosong dalam surat suara.

Fenomena ini biasanya terjadi ketika hanya ada calon tunggal yang bertanding, sehingga surat suara menyediakan opsi untuk memilih pasangan calon tersebut atau "kotak kosong."

Gerakan kotak kosong muncul sebagai bentuk protes terhadap keberadaan calon tunggal yang “dipaksa” oleh parpol.

Masyarakat pemilih merasa tidak puas atau tidak setuju dengan calon tunggal yang tersedia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved