Bulungan Memilih

Pilkada 2024, KPU Bulungan Segera Sosialisasi Penyusunan Naskah Visi-Misi Calon

Jelang Pilkada 2024, KPU Bulungan segera sosialisasi penyusunan naskah visi-misi calon di Pilkada 2024 agar sesuai RPJD.

|
TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K
ILUSTRASI - Pilkada Bulungan 2024. (TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio K) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Jelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan akan terus melakukan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) secara masif dan bertahap.

Termasuk yang menjadi urgensi jelang Pilkada 2024 adalah visi misi calon.

Nantinya, penyusunan naskah visi misi calon di Pilkada 2024, diharapkan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

"Khusus untuk sosialisasi PKPU terbaru, nanti akan kita lanjutkan terus termasuk dalam waktu dekat ini kita akan laksanakan sosialisasi terkait dengan naskah penyusunan visi misi calon yang harus sinkron dengan RPJPD," kata Komisioner KPU Bulungan, Divisi Teknis, Jumadil kepada TribunKaltara.com, Kamis (25/7/2024).

Jumadil mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan salah satu amanat dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Rencananya sosialisasi penyusunan naskah visi misi calon akan dilaksanakan setelah tahap penyusunan RPJPD di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan rampung.

"Kita harus menunggu untuk tahap final dari RPJPD oleh DPRD Bulungan baru kita sosialisasikan dan bersama-sama dengan Badan Pembangunan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bulungan," ujarnya.

Komisioner KPU Bulungan, Divisi Teknis, Jumadil
Komisioner KPU Bulungan, Divisi Teknis, Jumadil (TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU)

Baca juga: Ada Perubahan Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Bulungan Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Bersamaan dengan itu, seluruh masyarakat akan diwajibkan memberikan hak suara yang melekat pada dirinnya untuk memilih Gubernur beserta Wakilnya, Bupati beserta Wakilnya dan Walikota beserta Wakilnya.

Oleh karena itu, pemaparan visi misi dianggap perlu untuk memberikan pemahaman serta pengenalan kepada masyarakat, bagaimana para calon pemimpin daerah yang akan bertarung dalam konstelasi politik tersebut memberikan solusi atas permasalahan di daerah.

visi misi ini dianggap sebagai bentuk pengenalan para figur peserta Pilkada kepada masyarakat, sekaligus mengamanahkannya saat terpilih memimpin daerah untuk lima tahun kedepan.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved