Tana Tidung Memilih

Bawaslu Tana Tidung Ajak Pemilih Pemula Tolak Politik Uang, Ardiansyah: Merusak Nilai Demokrasi

Pemilih pemulai diimbau Bawaslu Tana Tidung untuk menolak politik uang atau money politic, karena merusak nilai demokrasi yang ada.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Bawaslu Tana Tidung
Bawaslu Tana Tidung Mengatakan Kepada Terus Memerangi Tindakan Money Politik Selama Masa Pilkada 2024. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Memasuki masa kampanye saat Pilkada. sering terjadi tindakan kurang baik dengan memberikan politik uang atau money politic dan sejenisnya yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

Mencegah terjadinya politik uang dan sejenisnya, Bawaslu Tana Tidung mengimbau masyarakat khususnya pemilih pemula untuk menolak politik uang yang mungkin beredar.

Ketua Bawaslu Tana Tidung Ardiansyah mengatakan, politik uang memberikan efek yang sangat  buruk.

"Dampak politik uang akan merugikan kita, mulai dari kepemimpinan, pembangunan, kualitas pemimpin hingga merusak nilai demokrasi kita," kata Ardiansyah, Selasa (13/8/2024).

Baca juga: Bawaslu Gencarkan Patroli di PSU Dapil 1 Tarakan Tengah, Sebut Politik Uang Harus Ada Pembuktian

Menurut Ardiansyah, politik uang bisa saja memicu rasa ketidak percayaan terhadap pimpinan suatu wilayah atau negara.

"Tentunya politik uang merusak negara bahkan muncul ketidakpercayaan kepemimpinan jadi praktik politik uang mesti menjadi musuh bersama," ucapnya.

Ardiansyah mengungkap di zaman sekarang, memberikan uang yang dilakukan oleh calon peserta pemilihan baik Pilkada atau Pemilu saat kampanye merupakan hal yang lumrah.

"Orang kini menganggap politik uang atau memberikan uang itu hal biasa, bahkan sudah membudaya, padahal itu bukan budaya kita," ungkapnya.

Ia menerangkan bentuk politik uang bukan hanya pemberian berupa uang tetapi juga barang atau bantuan lainnya.

Baca juga: Polresta Bulungan Optimistis DPO Pelaku Politik Uang Segera Ditangkap, Minta Bantuan Masyarakat 

"Jadi, politik uang itu bukan hanya uang yang memberikan, tapi ada pula bantuan-bantuan lainnya yang dilarang dalam proses pemilihan," terangnya.

Di era digital seperti sekarang ini, pemberian politik uang bahkan bisa dengan memanfaatkan E-Wallet yang sudah beragam di Indonesia.

"Bahkan ada juga yang memanfaatkan dompet digital, aplikasi dana, ovo dan semacamnarnya.

Ia menyampaikan Bawaslu Tana Tidung akan terus mencegah beredarnya money politik dengan memberikan edukasi terkait larangan dalam masa Pilkada.

"Bawaslu Kabupaten Tana Tidung akan terus melakukan edukasi terutama kepada pemilih pemula untuk menyampaikan informasi terkait hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam setiap proses tahapan pesta demokrasi," ujarnya.

Ia mengajak semua peserta pemilih dalam Pilkada Kabupaten Tana Tidung 2024 untuk menolak segala bentuk keburukan selama Pilkada. 

Bawaslu Tana Tidung Mengatakan Kepada Terus Memerangi Tindakan Money Politik Selama Masa Pilkada 2024.
Bawaslu Tana Tidung Mengatakan Kepada Terus Memerangi Tindakan Money Politik Selama Masa Pilkada 2024. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Bawaslu Tana Tidung)

Sekali lagi saya tegaskan mari bersama-sama kita menolak segala bentuk praktik politik uang, politik identitas hingga penyebaran hoaks," tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved