Bulungan Memilih

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pleno KPU Bulungan Tetapkan 115.340 Orang Masuk DPS: Belum Angka Pasti

Jumlah DPS tersebut, meningkat dari DPT (daftar pemilih tetap) pada Pemilu 2024, yaitu sebanyak 112.128 pemilih.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Rapat pleno penetapan DPS yang digelar KPU Bulungan pada Sabtu (10/08/2024) malam. (Istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Melalui rapat pleno yang digelar pada akhir pekan kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Bulungan 2024  115.340 orang. Ini hasil setelah direkaputasi dari 10 PPK (panitia pemilih kecamatan) se Kabupaten Bulungan.

Jumlah DPS tersebut, meningkat dari DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) pada Pemilu 2024, yaitu sebanyak 112.128 pemilih.

Komisioner KPU Bulungan Mistang mengatakan, jumlah DPS tersebut tersebar di 10 kecamatan dan 81 desa se-Kabupaten Bulungan.

Dari data DPS itu, jumlah pemilih laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pemilih perempuan. Dengan rincianya, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 60.424 sedangkan jumlah pemilih perempuan sebanyak 54.916 orang.

Baca juga: DPS Tana Tidung Ditetapkan Sebanyak 19.378 Pemilih, Berikut Respon KPU KTT Soal Catatan Bawaslu

Dari data per kecamatan, Tanjung Selor tercatat dengan jumlah pemilih terbanyak. Yaitu dengan DPS 43.676 pemilih, disusul kemudian Tanjung Palas Timur dengan 14.019 orang. Sementara pemilih paling sedikit di kecamatan Peso Hilir, yaitu 3.017 pemilih.

Mistang mengatakan, data DPS yang ditetapkan itu masih bersifat dinamis. Artinya, masih memungkinkan untuk berkurang atau malah bertambah. 

“Ini belum bisa dikatakan angka pasti yang akan memiliki hak pilih nanti. Karena masih memungkinkan untuk berubah, baik itu berkurang ataupun dia bertambah,” kata Mistang.

Selain DPS, KPU Bulungan juga telah menetapkan sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada tahun 2024 ini.

Mengalami perubahan dari rencana awal yang berjumlah 313 TPS, KPU Bulungan menetapkan jumlah TPS pada pencoblosan Pilkada 27 November 2024 mendatang, sebanyak 314.

Disebutkan, terjadi penambahan jumlah TPS di Kecamatan Tanjung Palas Timur yang awalnya hanya 33 menjadi 34 TPS. Akan tetapi, lagi-lagi dia menegaskan, jika jumlah TPS itu masih bersifat dinamis yang masih bisa berubah.

“Ada di Desa Wonomulyo (Tanjung Palas Timur) contohnya. Yang awalnya hanya dua TPS menjadi tiga TPS, ini setelah adanya penetapan jumlah DPS. Tapi semuanya masih dinamis. Masih bisa berubah juga,” imbuhnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved