Tana Tidung Memilih

2 Bacalon di Pilkada Tana Tidung Mendaftar di Waktu Bersamaan, KPU: Upayakan Cegah Penumpukan Massa 

Hari ini tepatnya Senin (27/8/ 2024) merupakan hari pertama penerimaan pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Rismayanti
Suasana Kantor KPU Tana Tidung di Hari Pertama Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung, Selasa (29/8/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Hari ini tepatnya Senin (27/8/ 2024) merupakan hari pertama penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung.

Meskipun KPU Tana Tidung sudah  memulai tahapan pendaftaran, namun disampaikan Alfonsius Divis Teknis KPU Tana Tidung kepada TribunKaltara.com pasangan Bakal Calon ( bacalon ) Bupati dan Wakil Bupati akan mendaftar di Hari Kamis (29/8/2024).

"Informasi yang kami terima berkaitan dengan rencana pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung dalam pemilihan serentak tahun 2024  tiga hari sebelum tahapan pengumuman, pasangan bakal calon akan melakukan pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024," ujar Alfonsius Selasa (27/8/2024).

Ia mengungkap untuk Pilkada Kabupaten Tana Tidung hanya ada dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah menyurati KPU Tana Tidung.

Baca juga: Pj Bupati Makmur Marbun Ingatkan ASN dan THL di Lingkungan Pemkab PPU Jaga Netralitas Selama Pilkada

"Yang telah menyampaikan surat pemberitahuan dan sudah kami terima ada dua bakal pasangan calon yang akan mendaftar di tanggal 29 Agustus 2024, pasangan Ibrahim Ali dan Sabri sama Said Agil dan Hendrik ," ungkapnya. 

Adapun waktu pendaftaran yang diminta oleh masing-masing Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung di Hari Kamis (29/8/2024) tersebut hanya berjarak satu jam saja.

"Untuk bakal pasangan calon telah menyampaikan pemberitahuan melalui LO ( Liaison Officer ) Ibrahim Ali dan Sabri itu telah menyampaikan rencana jadwal pelaksanaan pendaftaran itu di pukul 9.00 WITA sesangkan bakal pasangan calon Said Agil dan Hendrik rencana pelaksanaan pendaftaran itu pukul 10.00 WITA," paparnya.

Melihat waktu yang diajukan tersebut, KPU Tana Tidung merasa itu sangat berdekatan dan dikhawatirkan akan terjadi benturan waktu.

"Berdasarkan surat pemberitahuan yang kami terima tersebut tentu ini akan mengalami bentrokan jadwal pelaksanaan mengingat prosesi pendaftaran ini kami sangat memerlukan waktu dan tentunya kami ingin menyambut pasangan calon ini dengan sangat luar biasa dalam konteks menyambut calon pemimpin kita," keluhnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Daftar di KPU dan Deklarasi Akbar Bakal Paslon Wempi-Jakaria Pilkada Malinau Hari Ini

Hingga saat ini KPU Tana Tidung terus berkoordinasi untuk membahas pencegahan terjadinya penumpukan massa akibat waktu pendaftaran yang sangat berdekatan ini.

"Koordinasi terus kami lakukan karena berdasarkan juknis terbaru yang kami terima jika terjadi benturan jadwal maka KPU bisa melakukan komunikasi dan koordinasi untuk berbicara mengenai teknikal penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon itu agar tidak terjadi penumpukan massa," tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved