Malinau Memilih

Besok, KPU Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon di Pilkada Malinau 2024

KPU Malinau telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan satu bakal Paslon Pilkada Malinau yakni Wempi-Jakaria, dijadwalkan besok hasilnya diumumkan.

|
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ketua KPU Malinau, Marsalino saat ditemui di Malinau Kota, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malinau telah melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Malinau 2024.

KPU Malinau telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan satu bakal Paslon Pilkada Malinau yakni Wempi-Jakaria, dijadwalkan besok hasilnya diumumkan.

Tahapan pemeriksaan kesehatan satu bakal Paslon Pilbup Malinau yakni Wempi-Jakaria telah dilakukan di RSUD dr H Jusuf SK di Tarakan, Kalimantan Utara sejak 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Ketua KPU Malinau, Marsalino mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan bakal Paslon Pilkada Malinau 2024 telah diterima 2 September 2024.

Baca juga: Pilkada Serentak 2024, KPU Malinau Tegaskan Paslon Petahana Wajib Cuti Saat Masa Kampanye

Hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan kepada penghubung atau perwakilan gabungan pengusul sesuai PKPU 10/2024, yakni pada mulai 5 dan 6 September 2024 pada tahapan perbaikan berkas.

"2 September 2024 kemarin KPU se-Kaltara telah menerima hasil kesehatan dari bakal Paslon, karena ini merupakan satu bagian dari persyaratan pencalonan, jadi penyampaian hasil diinformasikan sesuai tahapannya," ungkap Marsalino, Rabu (4/9/2024).

"Nanti penyampaiannya inklud di  5 dan 6 September, yakni masa perbaikan dokumen persyaratan dari beberapa syarat calon tadi," katanya.

Sebagai informasi, selama tahapan awal pendaftaran 27-29 Agustus 2024, KPU Malinau hanya menerima berkas pendaftaran satu bakal Paslon Pilkada Malinau 2024 yakni Wempi-Jakaria.

Baca juga: KPU Perpanjang Jadwal Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada Malinau 2024, Dibuka 2-4 September 2024

Pendaftaran paslon Pilkada Malinau 2024 04092024
Pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malinau saat tahapan awal pendaftaran di sekretariat KPU Malinau, Kalimantan Utara, (27/8/2024)

Sementara itu, karena hanya ada satu bakal Paslon yang daftar, akhirnya KPU Malinau melakukan kembali perpanjangan bakal Paslon Pilbup Malinau mulai 2 hingga 4 September 2024. 

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved