Berita Kaltara Terkini
Proses Selter JPT Pratama di Lingkup Pemprov Kaltara Selesai, Pengumuman akan Disampaikan Gubernur
Seleksi untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemprov Kaltara memasuki tahap terakhir.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Seleksi untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki tahap terakhir.
Sebelumnya, dari seleksi administrasi, tes tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah, hingga proses wawancara dan asesment, sudah dilalui oleh seluruh peserta.
Salah anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pollymaart Sijabat yang dijumpai awak media pada Selasa (10/09/2024) mengungkapkan, saat ini tahapan-tahapan yang dilaksanakan sudah rampung dan tinggal memberikan hasil pemberkasan dan penilaian kepada Gubernur Kaltara ( Zainal A Paliwang ).
Ia mengatakan, selama proses seleksi JPT Pratama, ada beberapa poin penilaian.
Baca juga: 54 Peserta Ikut Seleksi JPT Pratama Lingkup Pemprov Kaltara, Lanjut ke Tahap Penulisan Makalah
Seperti seleksi tes tertulis lewar CAT, hingga hasil wawancara, tentang apa saja yang menjadi target dan inovasi ketika nantinya menjabat sebagai kepala OPD.
“Semua komplit jadi satu. Tetapi khusus untuk wawancara memang bobotnya paling tinggi, lebih dari 60 persen. Karena pada saat wawancara itu kelihatan bagaimana dia ke depannya, setelah itu baru hasil penilaiannya kita konsultasikan kembali kepada bapak gubernur Kaltara,” kata Pollymaart yang kini menjabat sebagai Asisten III Sekretariat Provinsi Kaltara itu.
Terpisah, Plt Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Andi Amriampa mengatakan, nantinya hasil selesi tes JPT Pratama itu akan diumumkan setelah hasil dari penilaiannya diserahkan kepada Gubernur Kaltara.
“Kita masih ada satu rapat lagi, yaitu berkonsultasi bersama bapak Gubernur Kaltara. Ketika sudah selesai, maka bapak Gubernur lah yang akan mengeluarkan hasilnya untuk diumumkan,” ujar Andi Amriampa
Dikatakan, pelaksanaan seleksi terbukan untuk mengisi JPT Pratama ini, sangat berpengaruh kepada peningkatan kualitas SDM di Lingkungan Pemprov Kaltara.
Khususnya seleksi CAT yang sebenarnya CAT ini wajib diikuti oleh semua ASN di Lingkungan Pemprov Kaltara.
“Makanya peserta JPT Pratama ini rata-ratanya merupakan pejabat eselon, karena di seleksi inilah kemampuan mereka akan diuji khusus,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 54 peserta mendaftar dalam seleksi untuk pengisian JPT Pratama di lingkup Pemprov Kaltara.
Ada 11 posisi JPT Pratama yang tersedia dalam seleksi terbuka tahun ini.
Yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja; Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan.
Kemudian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Kepala Dinas Perhubungan; Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral; Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Kepala Dinas Kehutanan; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; dan Direktur RSUD dr H Jusuf SK Tarakan.
Baca juga: Tak Penuhi Kuota Peserta, Pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Kaltara Diperpanjang
Dari 11 JPT Pratama ini, satu posisi yang jumlah pendaftarnya kurang.
Yakni direktur RSUD dr Jusuf SK Tarakan. Meski demikian, tahapan seleksi terus berjalan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Jabatan Pimpinan Tinggi
Computer Assisted Test
Pollymaart Sijabat
Gubernur Kaltara
JPT Pratama
Zainal A Paliwang
Kalimantan Utara
Kaltara
Program Transmigrasi Tahun 2025 Khusus Masyarakat Lokal, Begini Penjelasan Disnakertrans Kaltara |
![]() |
---|
Musyawarah Forum Sekda Kaltara di Malinau 2025, Penunjukan Ketua Disepakati Bergilir |
![]() |
---|
Besok Bapenda Kaltara Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon 25 Persen Bea Balik Nama |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Serahkan Rp 2,8 Miliar Dana Bantuan Keuangan Parpol, Gerindra Terima Paling Tinggi |
![]() |
---|
Operasi Patuh Kayan 2025 Berakhir, 1.109 Pelanggaran Lalulintas Terjaring di Kalimantan Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.