Tarakan Memilih
KPU Sebut Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon Kharisma di Pilkada Tarakan Penuhi Syarat
Bakal Paslon Kharisma, memnuhi syarat atas hasil pemeriksaan kesehatan dan rencananya KPU Tarakan akan melakukan penetapan Paslon 22 September 2024.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon (Paslon) Khairul-Ibnu Saud (Kharisma) di Pilkada Tarakan telah diterima KPU Tarakan. Kharisma dinyatakan memenuhi syarat mengikuti proses tahapan Pilkada Tarakan.
Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto mengungkapkan pihaknya kemarin telah menerima berita acara dari RSUD dr H Jusuf SK atau tim pemeriksa kesehataan disimpulkan bahwa Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Khairul-Ibnu Saud di Pilwali Tarakan memenuhi syarat.
Setelah pemeriksaan kesehatan dilakukan, tahapan selanjutnya kata Dedi Herdianto, KPU Tarakan melakukan penelitian perbaikan berkas bakal Paslon.
“Proses penelitian perbaikan adminsitrasi sesuai jadwal sampai 14 September 2024,” ucap Dedi Herdianto.
Baca juga: Sampai Tutup Pendaftaran, Baru Satu Paslon Mendaftar, KPU Tarakan Perpanjang hingga 1 September 2024
Menurut Dedi Herdianto, jika dirasa hasil penelitian perlu diperbaiki, maka Paslon Kharisma diberikan kesempatan kepada tim untuk melakukan perbaikan. Misalnya stempel dari salah satu parpol.
Sesuai jadwal, penetapan Paslon akan diumumkan pada 22 September 2024. Setelah itu masuk dalam tahapan pelaksanaan kampanye Paslon yang dimulai 25 September sampai 23 November 2024.g
“Kemudian memasuki masa tenang dan tanggal 27 November adalah jadwal pemungutan suara,” ujarnya.
Tahapan berikutnya penghitungan suara dan rekapitulasi suara sampai 16 Desember 2024. “
Terakhir penetapan calon terpilih,” tukas Dedi Herdianto.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
pemeriksaan kesehatan
Paslon
Khairul-Ibnu Saud
Kharisma
Pilkada Tarakan
KPU Tarakan
Dedi Herdianto
Pilwali Tarakan
perbaikan
TribunKaltara.com
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.