Berita Tarakan Terkini

Pertemuan DPRD dan Pemkot Tarakan Alot, Nasib 57 ASN Bakal Dipertanyakan ke BKN dan Kemendagri

Setelah bertemu ASN dan FKKRT, kini giliran BKPSDM datang penuhi undangan DPRD Tarakan menindaklanjuti pembatalan SK 57 ASN Kota Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Pertemuan bersama anggota DPRD Kota Tarakan dan pihak Pemkot Tarakan diwakili Sekda Pemkot Tarakan serta Kepala BKPSDM bersama jajaran, Selasa (17/9/2024) siang hingga sore tadi. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Setelah melakukan pertemuan bersama ASN dan FKKRT, giliran pihak BKPSDM yang datang memenuhi undangan dari DPRD Tarakan menindaklanjuti pembatalan SK 57 ASN Tarakan.

Hasil pertemuan bersama BKPSDM Tarakan hari ini sedianya diharapkan memberikan solusi untuk nasib 57 ASN namun masih belum memberikan solusi konkret.

Dikatakan Muhammad Yunus, Ketua DPRD Tarakan, pertemuan hari ini tak menemui kesepakatan. 

Karena sejak awal pengangkatan Jabatan Fungsional dan struktural dinilai tidak siap dengan aturan yang terbaru diturunkan dari pemerintah pusat.   

Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada: Lihat ASN Berpolitik Lapor Saya!

"Mulai dari awal pengangkatan jabatan. Jadi kami sudah tanyakan BKD dan sekda. Mulai dari awal sudah tidak memenuhi syarat. Tapi kita juga tidak bisa salahkan Pemda waktu itu karena dari kementerian juga kesiapan belum ada untuk pelatihan itu. Jadi ranculah," ujarnya.

Sehingga mengapa wali kota terdahulu, dr Khairul mengambil kebijakan mengisi jabatan saat itu  agar tidak ada kekosongan. 

"Anehnya 10 bulan sudah bekerja kok tidak ada yang dilakukan untuk uji kompetensi ini. Ini menjadi pertanyaan teman-teman. Dan selama 10 bulan ini PLT saja mereka juga tidak ada tunjangan jabatan. Sekarang sudah tidak ada. Setelah adanya aturan itu keluar (pembatalan SK), terjadilah kekosongan jabatan di beberapa instansi," terangnya. 

Sehingga langkah selanjutnya,  pihaknya akan berkoordinasi dengan BKN dulu dan kementerian terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik khususnya pelayanan publik.

"Rencana mungkin besok tapi dua pimpinan saja," ujarnya.

Ia melanjutkan, PJ tidak datang hari ini apakah akan ada upaya pemanggilan lagi?  

Muhammad Yunus melanjutkan akan ada rencana upaya memanggil lagi setelah dari kementerian. 

"Baik dari BKN dan Kemendagri. Kami akan memanggil. Barang ini tidak terjadi kalau tidak  ada yang melapor. Kita sambil menunggulah karena sebenarnya hasil rapat  ini tidak ada hasil," paparnya.

Ia melanjutkan, informasi dihimpun pihaknya berdasarkan penyampaian Sekda, bahwa PJ Wali Kota Tarakan, Bustan menghadiri sosialisasi tentang Pilkada netralitas ASN dari Bawaslu di Jakarta.

"Posisinya di Jakarta," ujarnya.

Terakhir ia berharap dari DPRD Tarakan, pertama ia ingin Pilkada berjalan baik dengan ditempatkannya  PJ di Kota Tarakan karena salah satu tugas PJ mengawal jalannya Pilkada.

Baca juga: Pemkab PPU Gelar Sosialisasi Netralitas ASN 2024, Pj Bupati: ASN Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

"Kedua, jangan ada kekisruhanlah  karena ini tahun politik dan pelayanan publik  kita di Tarakan supaya berjalan baik. Saya berharap fokusnya PJ di situ, melaksanakan apa yang kita disepakati. Karena setelah dengarkan bersama, itu kan bukan definiti cuma PLT ASN-nya. Padahal 10 bulan bekerja ada laporan E-kinerja ini kan ada bisa diketahui, saya berharap PJ bisa bertemu kita bisa saling mendapatkan jawaban dengan baik ke DPRD," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved