Tarakan Memilih
Penetapan Calon di Pilkada Tarakan Dilakukan 22 September 2024, Dilanjutkan Pencabutan Nomor
Usai dilaksanakan penetapan calon Pilkada Tarakan, keesokan harisnya dilakukan pencabutan nomor undian dan deklarasi Pilkada Damai
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN- KPU Tarakan akan melakukan penetapan bakal calon menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Tarakan pada 22 September 2024 mendatang.
"Sejauh ini persiapan penetapan calon secara administrasi sudah kami lakukan dengan bersurat ke pihak terkait. Selanjutnya disampaikan pada 22 September 2024 di Kantor KPU Tarakan," ucap Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto yang didampingi komisioner KPU Tarakan Henry dan Jumaidah, Jumat (20/9/2024).
Dedi Herdianto mengatakan, usai dilakukan penetapan calon, keesokan harinya akan dilaksanakan pencabutan nomor urut di Kantor KPU Tarakan dan dirangkaian dengan deklarasi Pilkada Damai 2024.
Persyaratan calon di Pilwali Tarakan, saat ini telah dilampirkan linknya di medsos KPU. Secara umum hasil dari penelitian administrasi, diputuskan KPU sesuai fakta yang ada.
Baca juga: Besok, Hasil Putusan PHPU KPU Bulungan Dibacakan, Tiga Hari Berikutnya Penetapan Calon Terpilih
"Bakal Paslon sudah memenuhi semua persyaratan," ujar Dedi Herdianto dalam rilis pers bersama media di ruang Media Center Kartono Nitisasmito KPU Tarakan,"ujarnya.
Untuk mendengarkan tanggapan masyarakat terkait Paslon, KPU Tarakan masih menunggu masukan jika ada yang ingin disampaikan.
"Melalui kesempatan kompres ini juga kami menyampaikan ke masyarakat yang memiliki informasi silakan berikan masukan dan tanggapan terkait dokumen persyaratan atau hal sekiranya menjadi penting untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Tarakan," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
KPU Tarakan
penetapan
bakal calon
calon
Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Pilkada Tarakan
Kantor KPU Tarakan
Dedi Herdianto
Pilkada Damai 2024
Pilwali Tarakan
TribunKaltara.com
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.