Tarakan Memilih
Fasilitasi Kampanye Akbar di Pilkada Tarakan, KPU Masih Tunggu Konfirmasi Paslon Kharisma
Belum ada konfirmasi dari Paslon Kharisma, apakah akan gelar kampanye akbar atau tidak. Sebab untuk kampanye akan difasilitasi KPU Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN- KPU Tarakan belum memastikan apakah akan mengadakan kampanye akbar atau tidak bagi Paslon nomor urut 1 Khairul-Ibnu Saud (Kharisma) di Pilkada Tarakan. Sebab ini tergantung dari Paslon Kharisma
Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto mengungkapkan, hingga saat ini Paslon Kharisma belum memberikan kepastian apakah ada kampanye akbar atau tidak, karena masih dibahas.
"Jadi untuk lokasi dan jadwal kampanye akbar belum dapat ditentukan. Kita akan diinformasikan lebih lanjut" ucap Dedi Herdianto.
Menurut Dedi Herdianto, dalam kampanye akbar, KPU Tarakan di Pilkada Tarakan hanya memfasilitasi Paslon. Sedangkan untuk kolom kosong sesuai aturan tidak ada.
Baca juga: Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Kaltara Ingatkan BUMN dan BUMD tidak Terlibat Politik Praktis
"Bahasanya tidak ada dalam aturan jadi tidak diatur. Jadi kalau untuk kampanye yang difasilitasi secara aturan adalah peserta pemilihan. Yaitu paslon. Artinya selain dari itu tidak difasilitasi," ujarnya.
Dedi Herdianto melanjutkan, jika kolom kosong ingin berkampanye, apa yang akan dikampanyekan. Tapi jika bahasanya hanya menyampaikan isi pikiran dipersilakan.
Dedi Herdianto mengatakan, tahapan kampanye Paslon telah dimulai Rabu 25 September 2024. Dalam proses kampanye tidak boleh melakukan ancaman dan pemaksaan. itu tidak boleh. terang Dedi Herdianto.
Selain itu, dalam aturan kampanye tidak boleh mempertentangkan UUD 1945 dan mempertanyakan Pancasila. Ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.
Berbicara titik pemasangan alat peraga kampanye (APK), kata Dedi Herdianto, saat ini belum menemui kesepakatan meski KPU Tarakan sudah melaksanakan pertemuan rakor dengan stakeholder.

Dalam pertemuan belum lama ini, hanya menyerap seluruh masukan dan tambahan dari PPK, stakeholders juga terkait titik yang akan dipasangkan nanti.
"Sampai hari ini belum ditetapkan titik lokasinya karena beberapa yang menjadi masukan atau saran itu masih kita pertimbangkan. Contoh masukan dari stakeholders khususnya di Kesbangpol misalnya, ada beberapa titik disarankan jangan dipasang di titik itu karena bisa mengganggu konsentrasi pengendara ketika lewat jalan itu," ujarnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
KPU Tarakan
kampanye
Paslon
nomor urut
Khairul-Ibnu Saud
Kharisma
Pilkada Tarakan
Dedi Herdianto
APK
TribunKaltara.com
Kata-kata Khairul saat Ditetapkan sebagai Wali Kota Tarakan Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK, KPU Tarakan Selaku Termohon Siapkan Jawaban |
![]() |
---|
KPU Tarakan Benarkan Ada Gugatan Sengketa Pilkada 2024 dari Lembaga Pemantau, Tunggu Rilis Resmi MK |
![]() |
---|
Pilkada Tarakan, Kharisma Raih Suara Tertinggi di Tarakan Barat, 16.744 Suara Pilih Kolom Kosong |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tarakan: Kharisma di Tarakan Tengah Raih 16.744 Suara, Kolom Kosong 13.186 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.