Berita Tarakan Terkini

Kasus TPPO di Tarakan Libatkan Anak di Bawah Umur, Polisi Tegaskan tak Bisa Restoratif Justice

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang kembali ditangani Satreskrim Polres Tarakan. Kasusnya melibatkan korban dan pelaku sama-sama di bawah umur.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra didampingi Kasi Humas Polres Tarakan, IPDA Anita Susanti Kalam saat menunjukkan BB uang tunai hasil transaksi di kegiatan rilis pers Jumat (4/10/2024) sore. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Ia mengungkapkan interogasi sementara, pelaku nekat menjadi muncikari untuk membiayai kehidupan sehari-hari.

Pelaku juga sekaligus ikut menjajakan diri jika ada yang menginginkan. 

"Kalau pelaku dan korban kenal di Tarakan.Korban juga orang Tarakan. Yang memperkenalkan dari teman laki-laki satu tongkrongan satu circle pertemanan. Kalau pelanggannya bervariasi kalangan. Pelaku juga kenal pelanggannya dari jejaring pertemanan, caranya deal melalui WA bukan aplikasi hijau," papar Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Dalam sehari korban tidak ditarget, namun jika ada yang bertanya diperlihatkan foto dan diantarkan korban ke hotel.

Salah satunya di Jalan Hasanuddin 2. 

Namun ada juga hotel lainnya. 

Korban dua-duanya putus sekolah. Korban juga diketahui sadar ikut open BO.

"Kalau trauma atau tidak, nanti Dinas Pemberdayaan Perempuan yang akan tangani tetap kami komunikasikan," jelasnya.

Untuk pelaku sendiri apakah bisa mendapat Restoratif Justice  (RJ) karena di bawah umur?

Baca juga: 8 Calon PMI Asal NTT Jadi Korban TPPO, Diiming-imingi Gaji Rp 5 Juta di Perkebunan Kelapa Sawit 

Kasat Reskrim Polres Tarakan menegaskan ini tidak ada RJ.

Pelaku dan korban melakukan karena gaya hidup dan kebutuhan.

"Korban juga demikian karena kebutuhan. Orangtua korban tidak tahu. Pekerjaan orangtua korban di Tarakan tapi belum kami tanyakan pekerjaannya. Korban mengaku masuk prostitusi awal tahun 2024," tukasnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved