Bulungan Memilih

Dianggap Buang-buang Angggaran, Bawaslu Bulungan Kaltara Lakukan Deteksi Dini Antisipasi PSU

Bawaslu sempat mendapat atensi khusus dari Pjs Kaltara dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika
Pimpinan Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORBadan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) sempat mendapat atensi khusus dari Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara) dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) serentak 2024.

Dimana Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong menekankan kepada pihak bawaslu untuk dapat melakukan deteksi dini dalam setiap tahapan di Pilkada.

Hal ini tentu berkaitan dengan anggaran Pilkada yang dirasa cukup besar, sehingga harapnnya tidak ada kecolongan dan kelalaian dalam bentuk apapun yang dapat menyebabkan timbulnya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto akan segera melakukan koordinasi dalam proses pengawasan disetiap tingkatan pada jajarannya sebagai langkah awal deteksi dini.

Baca juga: Dukung Kharisma di Pilkada Tarakan, Bantah Terasosiasi Pilih Kotak Kosong, Rachmawati: Itu Bullshit!

“Tentu kami akan melakukan koordinasi terkait dengan pengawasan ini bersama dengan badan ad-hoc kami mulai dari tingkatan panwascam, BKD hingga nanti telah terbentuknya PTPS disetiap TPS,” katanya, Minggu (6/10/2024).

Sehingga hal-hal yang dirasa dapat berpotensi menimbulkan PSU dalam pelaksanaan Pilkada di lapangan, utamanya TPS dapat diantisipasi oleh jajaran Bawaslu.

“Tentu kita akan antisipasi betul, karena Pak Pjs berpesan terkait dengan PSU inikan dapat memakan anggaran besar. Sehingga kalau bis akita cegah PSU supaya tidak memakan anggran berlebih,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan untuk pengawasan dari Bawaslu pada tahapan kampanye menurutnya masih berjalan dengan tertib. Dalam artian belum ada gejolak yang berarti dan menimbulkan pelanggaran selama proses kegiatan kampanye.

“Untuk sejauh ini dari pengawasan yang kami lakukan mungkin hanya berkaitan dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang mulai bermunculan diluar titik APK yang telah ditentukan,” terangnya.

Baca juga: Tanggapan Ibrahim Ali soal Dirinya Dilaporkan ke Polda Kaltara: Tetap Semangat 45 Menangkan Pilkada

“Nah terkait ini mungkin kita akan memberikan saran perbaikan kepada KPU agar KPU dapat berkoordinasi dengan pasangan calon terkait titik APK tersebut,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved