Tarakan Memilih

Relawan Kharisma Laporkan Dugaan Black Campaign, Bawaslu Tarakan Kaji Syarat Materiil dan Formil

Relawan Kharisma juga membawa sejumlah barang bukti berupa print out tangkapan layar postingan video yang disebar ke WA Grup dan akun FB.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Sore tadi, Senin (7/102/024), Relawan Khairul-Ibnu Saud (Kharisma) mendatangi Bawaslu Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sore tadi, Senin (7/102/024), Relawan Khairul-Ibnu Saud (Kharisma) mendatangi Bawaslu Tarakan.

Kedatangan rombongan relawan Kharisma dalam rangka melaporkan dugaan black campaign yang diduga dilakukan oleh dua orang penyebar video dan menyebutkan Khairul melakukan praktik nepotisme saat masih menjabat.

Relawan Kharisma juga membawa sejumlah barang bukti berupa print out tangkapan layar postingan video yang disebar ke WA Grup dan akun FB.

"Terkait video yang beredar di grup WA dan itu merugikan paslon kami. Dalam hal ini kami datang ke Bawaslu terkait video itu dan melaporkan ada dua penyebar video itu," kata Arul, Sekretaris Tim Relawan Kharisma kepada awak media saat ditemui usai membuat laporan di Kantor Bawaslu Tarakan.

Baca juga: Pj Bupati Zainal Arifin Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pilkada PPU 2024

Ia mengungkapkan, penyebar video itu berinisial JL dan DL.

Keduanya menyebarkan video berdurasi 2 menit 40 detik yang menyebut Khairul melakukan praktik nepotisme selama menjabat sebagai Wali Kota Tarakan.

Dalam hal ini, Tim Relawan Kharisma meminta kepada penyebar video agar membuktikan isi konten yang dituduhkan.

Menurut tim, postingan tersebut dianggap merugikan paslon Kharisma, karena mengandung konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Ini kan sudah masuk di tahapan pilkada, sedikit lagi kampanye, maka dari itu sebelum beredar luas, kami serahkan semuanya kepada Bawaslu untuk seluruh prosesnya. Kami bersama tim juga menyampaikan kepada semua relawan Kharisma agar tetap tenang, tetap beretika santun dalam bermedia sosial, apalagi dalam menyebarkan berita atau informasi di grup wa itu harus sesuai fakta,"  tegas Arul.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Andi Muhammad Saifullah menjelaskan, siapapun yang datang, Bawaslu selalu terbuka dan menerima laporan masyarakat.

Begitu juga yang dilaporkan oleh tim relawan sore tadi, adanya laporan kasus dugaan black campaign.

Bawaslu dalam hal ini kata Saiful, setelah menerima laporan dari relawan Kharisma,  akan melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut. 

"Kajian dilakukan untuk melihat sejauh mana laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil," ungkap Saifullah.

Baca juga: Bawaslu Malinau Lakukan Pengawasan Melekat Pantau Kampanye Paslon Pilkada, Belum Ada Pelanggaran

Jika terpenuhi  maka bisa ditindaklanjuti.

Namun harus melihat lagi, apakah tidak ada unsur pelanggaran pemilu.

"Kalau tidak ada kami hentikan,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved