Tana Tidung Memilih
Kampanye Akbar Paslon Pilkada Tana Tidung 2024 Hanya Dilakukan Sekali, Tempat tak Difasilitasi KPU
Sosdiklih Ihsan Hariadi Komisioner KPU Tana Tidung Divisi SDM Parmas menegaskan pihaknya tidak memfasilitasi lokasi kampanye akbar Paslon di Pilkada.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
"Yang namanya kampanye akbar ini kan pasti dilihat tempat yang luas mungkin di lapangan atau tempat-tempat yang bisa menampung banyak orang jadi mereka yang memilih," sambungnya.
Ia menjelaskan KPU Tana Tidung mewajibkan kepada setiap Paslon yang akan melakukan kegiatan kampanye baik tertutup ataupun terbuka harus menyampaikan pemberitahuan ke Polres Tana Tidung serta KPU dan Bawaslu Tana Tidung.
"Dan kami sudah sepakati bersama tim Paslon bahwa bukan hanya kampanye akbar tapi setiap kegiatan kampanye itu wajib menyampaikan kepada kepolisian yang ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu," jelasnya.
Meskipun KPU Tana Tidung memberi wewenang kepada Paslon untuk menentukan tanggal dan tempat pelaksanaan kampanye akbar.
Namun untuk tanggal dan lokasi pelaksanaan kampanye akbar dari masing-masing Paslon tetap harus berdasarkan persetujuan KPU Tana Tidung.
"Tanggal pelaksanaan kampanye masing-masing Paslon kan memang kami minta sesuai dari keinginan mereka tapi kalau terkait dengan aturan itu KPU lagi yang mengatur jadwalnya supaya menghindari pertemuan kegiatan yang bersamaan di lokasi yang berdekatan," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
| Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
|
|---|
| Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
|
|---|
| Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
|
|---|
| Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Komisioner-KPU-Tana-Tidung-Sosdiklih-Ihsan-Hariadi-11102024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.