Tana Tidung Memilih

Kampanye Akbar Paslon Pilkada Tana Tidung 2024 Hanya Dilakukan Sekali, Tempat tak Difasilitasi KPU

Sosdiklih Ihsan Hariadi Komisioner KPU Tana Tidung Divisi SDM Parmas menegaskan pihaknya tidak memfasilitasi lokasi kampanye akbar Paslon di Pilkada.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RiSMAYANTI
Komisioner KPU Tana Tidung Divisi SDM Parmas dan Sosdiklih Ihsan Hariadi 

"Yang namanya kampanye akbar ini kan pasti dilihat tempat yang luas mungkin di lapangan atau tempat-tempat yang bisa menampung banyak orang jadi mereka yang memilih," sambungnya.

Ia menjelaskan KPU Tana Tidung mewajibkan kepada setiap Paslon yang akan melakukan kegiatan kampanye baik tertutup ataupun terbuka harus menyampaikan pemberitahuan ke Polres Tana Tidung serta KPU dan Bawaslu Tana Tidung.

"Dan kami sudah sepakati bersama tim Paslon bahwa  bukan hanya kampanye akbar tapi setiap kegiatan kampanye itu wajib menyampaikan kepada kepolisian yang ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu," jelasnya.

Meskipun KPU Tana Tidung memberi wewenang kepada Paslon untuk menentukan tanggal dan tempat pelaksanaan kampanye akbar.

Namun untuk tanggal dan lokasi pelaksanaan kampanye akbar dari masing-masing Paslon tetap harus berdasarkan persetujuan KPU Tana Tidung.

"Tanggal pelaksanaan kampanye masing-masing Paslon kan memang kami minta sesuai dari keinginan mereka tapi kalau terkait dengan aturan itu KPU lagi yang mengatur jadwalnya supaya menghindari pertemuan kegiatan yang bersamaan di lokasi yang berdekatan," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved