Bulungan Memilih

Rekapitulasi Data Pilkada Bulungan 2024, KPU Sebut Masih Gunakan Sirekap Sebagai Alat Bantu

Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) masih akan menjadi alat bantu dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
Ilustrasi proses rekapitulasi data dalam pemilu 2024 di Kecamatan Tanjung Selor (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORSistem Informasi Rekapitulasi Elektronik ( Sirekap) masih akan menjadi alat bantu dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2024.

Secara umum fungsi dari Sirekap masih sama seperti saat pemilihan umum ( Pemilu) 2024 meliputi memotret, editing hasil potret berdasarkan C-Plano, tabulasi data hingga mempublis data hasil pemilihan.

“Ini sama dengan pemilu kemarin, hanya saja ada yang sedikit berbeda dari Sirekap yang digunakan dalam pemilu yakni berkaitan dengan pembacaan validasi data,” kata Komisioner KPU Bulungan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mistang Jumat (18/10/2024).

Mistang mengatakan berdasarkan hasil uji coba yang telah dilaksanakan dalam bimbingan teknis penggunaan Sirekap, untuk pembacaan hasil pemotretan sudah lebih baik.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Tiada TPS Lokasi Khusus di Pilbup Bulungan Kaltara 2024, Begini Alasanya

“Untuk pembacaan hasil pemotretan dana sudah lebih bagus, kalau Sirekap kemarin saat pemilu margin eror-nya masih sangat tinggi,” ungkapnya.

“Misalnya angkanya 300 untuk hasil potretannya itu bisa sampai 800 serta tidak ada filterisasi jika hasil penjumlahannya salah tetapi teman-teman KPPS tetap bisa melanjutkan dengan proses simpan,” imbuhnya.

Namun untuk saat ini, kata Mistang, setiap pekerjaan pada hasil pemotretan jika belum dilakukan pengeditan dan pengecekan hasil totalnya secara benar dan akurat, aplikasi Sirekap tidak dapat menyimpan secara otomatis.

“Jadi teman-teman KPPS itu tidak dapat memfinalisasi kalau masih ada di dalam sistem itu data yang belum akurat atau valid. Misalnya penjumlahan antara laki-laki dan perempuan, yang seharusnya nilainya 10 dihasil pemotretannya terbaca 11 dan KPPSnya kurang teliti, ini tidak akan pernah dapat tersimpan,” jelasnya.

Baca juga: KPU Siapkan Surat Suara Khusus, Antisipasi Terjadinya PSU pada Pilkada Kaltara 2024

Dalam hal ini Mistang menekankan bahwa kinerja Sirekap jauh lebih akurat dan penuh kehati-hatian dalam proses pembacaan validasi data.

“Ini salah satu bentuk meminimalisir kesalahan dan mitigasi adanya kecurangan,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved